Tidak lengah di tengah euforia vaksin COVID-19

15 Desember 2020 09:34 WIB
Tidak lengah di tengah euforia vaksin COVID-19
Ilustrasi - Seorang dokter mengambil sampel usab dari seorang pria untuk tes COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/rwa.

Vaksin yang diyakini mampu mencegah infeksi COVID-19 telah datang, dan menjadi pelita di tengah kegelapan 10 bulan masa pandemi.

Namun, ilmuwan dan para pemimpin di dunia meyakini vaksin bukanlah segalanya. Keampuhan vaksin menjadi game changer masa sulit pandemi masih perlu dibuktikan. Oleh karena itu kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tidak bisa ditawar.

Selama sembilan bulan pandemi COVID-19 di Indonesia, tak terhitung berapa banyak sumber daya yang telah dikerahkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini.

Tanah Air ditempa dua krisis sekaligus ; krisis kesehatan masyarakat dan krisis ekonomi. Krisis ini pula yang mengantar Indonesia ke jurang resesi ekonomi untuk pertama kali sejak krisis 1998.

Peraturan kehati-hatian pengelolaan anggaran negara telah diperlonggar dengan memperlebar defisit APBN 2020 hingga 6,3 persen, dari 3 persen Produk Domestik Bruto/PDB, guna membiayai, di antaranya, kebijakan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun.

Berbagai tim setingkat satuan tugas dibentuk, dan aparat penegak hukum difasilitasi wewenang untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Namun alih-alih melandai, kurva penularan COVID-19 justeru semakin meningkat dan kian sulit diprediksi.

Tak heran Presiden RI Joko Widodo begitu berharap vaksin COVID-19 menjadi senjata ampuh melawan pandemi. Presiden telah menitahkan jajarannya untuk sedari awal bersaing dengan negara-negara lain dalam mendapatkan vaksin. Tak lupa, Kepala Negara mengingatkan pemerintah pusat dan daerah mengacu pada pertimbangan saintifik dalam merumuskan kebijakan penanganan COVID-19.

Baca juga: Anggaran Rp300 miliar bagi pengembangan vaksin Merah Putih

Baca juga: Vaksin Merah Putih sebagai simbol kemandirian dan kemajuan Indonesia

Minggu malam, 6 Desember 2020, harapan mengakhiri pandemi menguat, setelah 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang diproduksi perusahaan farmasi China, Sinovac Biotech Ltd, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Namun, pemerintah masih harus menunggu otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) serta evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum menggunakannya. Uji klinis tahap ketiga vaksin ini dilakukan di Bandung, Jawa Barat, sejak Agustus 2020 lalu.

Indonesia juga akan menerima 15 juta dosis bahan baku vaksin dari Sinovac. Kemudian, pada Januari 2021 akan ada tambahan 30 juta lagi bahan baku vaksin. Bahan baku vaksin itu akan diolah dan diproduksi oleh PT Bio Farma Persero.

BPOM menyatakan akan mengevaluasi aspek mutu, keamanan, dan efikasi dari vaksin COVID-19. Proses penilaian itu mulai dari tahap kedatangan vaksin dari negara produsen, tahap produksi, tahap distribusi dan peredaran, sampai tahap penyuntikan di masyarakat. Untuk memastikan aspek keamanan dan khasiat vaksin, masyarakat diminta menanti hasil uji klinis yang masih berproses.

Vaksin dari Sinovac dan Bio Farma merupakan beberapa dari total kandidat 6 vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksin lainnya adalah dari perusahaan farmasi AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer/BioNTech.

Di sisi lain, perlu pengembangan vaksin nasional untuk kemandirian. Apalagi, Indonesia memiliki jumlah penduduk keempat terbesar dunia, 276 juta jiwa.

Maka itu, Indonesia sedang mengupayakan vaksin COVID-19 buatan ilmuwan dalam negeri yakni Vaksin Merah Putih. Berdasarkan perkembangan terakhir, Vaksin Merah Putih diperkirakan dapat diproduksi dan digunakan pada triwulan IV 2021.

Di tengah optimisme upaya vaksinasi, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan COVID-19.

Kedisplinan menerapkan protokol 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat ini masih menjadi senjata andalan untuk menghindari penularan COVID-19. Pun, pemerintah harus menepati janji untuk terus meningkatkan pengetesan, pelacakan dan perawatan (testing, tracing and treatment/3T) pasien COVID-19.

Pengalaman dalam sembilan bulan terakhir harus menjadi bekal agar pelita harapan untuk memupuskan pandemi tidak padam.

Baca juga: Bio Farma: Tenaga kesehatan jadi prioritas vaksinasi Covid tahap awal

Baca juga: LIPI: Keamanan vaksin tetap dipantau setelah diberikan ke masyarakat

Antara mencoba merangkum perkembangan pandemi sejak kemunculannya pertama kali di Indonesia pada Maret 2020. Berikut linimasanya :

Maret

Kementerian Kesehatan RI menemukan kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia. Kasus positif yang dilabeli kasus 1 dan 2 virus Corona itu adalah seorang perempuan dan ibunya yang merupakan warga Depok, Jawa Barat. Sang putri diduga tertular Covid-19 dari warga negara Jepang yang beberapa pekan sebelumnya berkunjung ke Indonesia.

Di bulan ini pula, Direktur Jenderal Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan status pandemi global COVID-19.

Presiden RI Joko Widodo meneken tiga ketentuan yakni Keputusan Presiden tentang status darurat kesehatan masyarakat, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Keuangan Negara yang memperlebar ketentuan defisit APBN dari maksimal tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


April

DKI Jakarta sebagai provinsi yang menjadi episentrum virus SARS-CoV-2 memulai penerapan PSBB. Pemberlakuan PSBB juga diikuti kota-kota penyangga DKI Jakarta, seperti Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi.

Presiden Jokowi membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo. Pembentukkan Gugus Tugas berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

Presiden Jokowi juga mendirikan RS Darurat COVID-19 di Pulau Galang, Batam, setelah menjadikan Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat sebagai RS dan fasilitas isolasi pasien Covid-19.

Mei

Penyakit COVID-19 semakin menyebar di Indonesia. Dampak ekonomi mulai terjadi karena penerapan PSBB. Sejumlah perusahaan dari berbagai skala bisnis melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tekanan keuangan.

Permintaan konsumsi melemah akibat diterapkannnya PSBB. Produksi dan distribusi barang juga terganggu karena menurunnya permintaan dan terbatasnya akses transportasi menyusul penerapan PSBB.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan takbir dan salat Idul Fitri. MUI menyatakan salat id berjemaah bisa digelar di rumah masing-masing, serta takbir bisa dikumandangkan di rumah dan media sosial. Masyarakat diimbau menghindari kerumunan selama pandemi.

Juni

Pemprov DKI untuk pertama kalinya menerapkan masa transisi PSBB karena kurva penularan COVID-19 yang menurun. Beberapa sektor usaha juga diberikan relaksasi untuk membuka aktivitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan penularan COVID-19.

Pemerintah memasifkan kampanye berkegiatan secara aman, sehat dan tetap produktif.


Juli

Pada bulan ini, Provinsi Jawa Timur menjadi episentrum wabah COVID-19 kedua setelah DKI Jakarta. Kurva penularan Covid-19 di Jawa Timur terus meningkat karena kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan rendah.

Di pertengahan tahun, Presiden Jokowi juga mengumumkan dibentuknya Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Presiden juga mengganti Gugus Tugas dengan Satuan Tugas untuk menangani Covid-19, serta membentuk Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) guna menerapkan kebijakan stimulus ekonomi.

Presiden menetapkan target kapasitas tes diagnosa COVID-19 sebanyak 30 ribu spesimen per hari.

Agustus

Pemerintah mengumumkan kerja sama pengadaan vaksin COVID-19 dengan perusahaan farmasi asal China, Sinovac Biotech Ltd. Vaksin Sinovac itu dibawa ke Bandung, Jawa Barat, untuk melewati uji klinis fase ketiga.

Di bulan ini, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 150 ribu kasus. Kapasitas fasilitas kesehatan juga mulai menurun. Di DKI Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi mencapai 69 persen sedangkan tingkat keterisian ruang ICU 77 persen.

Pemerintah mengirim Menlu Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengamankan pasokan vaksin dari perusahaan farmasi asal China dan Uni Emirates Arab (UEA).

Presiden Jokowi juga menyampaikan Indonesia juga sedang mengembangkan vaksin COVID-19 bernama vaksin Merah Putih yang merupakan kerja sama dari lembaga Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Riset dan Teknologi, serta universitas yang ada di Tanah Air.

 

September

Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo untuk menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi prioritas.

Presiden RI Jokowi menagatakan kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai terkendali, berdasarkan tingkat kesembuhan pasien yang sebesar 70,21 persen, kasus aktif COVID-19 sebesar 23,7 persen dan tingkat kematian pasien sebesar 4,2 persen.

Oktober

Kapasitas tes spesimen untuk mendiagnosa COVID-19 pada Oktober 2020 mencapai 82,51 persen dari target WHO untuk Indonesia. WHO menetapkan target tes COVID-19 untuk setiap negara adalah 1 per 1.000 penduduk per pekan. Bagi Indonesia yang memiliiki jumlah penduduk 267 juta jiwa, maka standar tes yang diberikan WHO adalah 267 ribu orang setiap pekan.

Pemerintah mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari PT Bio Farma Persero, BPOM, Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Kesehatan ke China untuk memeriksa kualitas produksi dan kehalalan vaksin di fasilitas produksi milik Sinovac dan Cansino.

Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan massa selama libur panjang akhir Oktober 2020.

November

Terjadi kerumunan massa saat penyambutan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab di Bandara Soekarno Hatta, peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan dan Megamendung, serta acara akad nikah puteri Rizieq Syihab.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar karena lalai dalam menjaga penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Tingkat hunian di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran sudah di atas 55 persen. Sementara itu, kenaikan kasus COVID-19 terus terjadi di Kota Bogor dan Tangerang Selatan.

 

Desember

Penambahan kasus COVID-19 harian mencapai titik tertinggi pada 3 Desember 2020 dengan 8.369 pasien baru terjangkit COVID-19 selama satu hari.

Sebanyak 1,2 juta dosis Vaksin COVID-19 Sinovac telah tiba di Indonesia, Minggu (6/12) malam. Kendati demikian, vaksin tidak bisa langsung disuntikkan karena menunggu evaluasi laporan pertengahan uji klinik fase atau interim report pada akhir Januari 2021.

Pemerintah menetapkan dua program vaksin yakni vaksin program pemerintah yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan vaksin mandiri yang akan dilakukan Kementerian BUMN.


Berkaca dari 10 bulan penanganan pandemi di Indonesia, COVID-19 harus tetap ditangani secara komprehensif. Sedikit kelengahan bisa menimbulkan kerusakan pada sistem yang telah dibangun dalam 10 bulan terakhir. Presiden Jokowi dan jajarannya pun sudah mengingatkan, bahwa jika vaksin sudah tersedia, protokol kesehatan 3M dan upaya 3T tetap harus dijalankan, termasuk sanksinya.

Dunia belajar dari pengalaman dan sejarah peradaban bahwa jalan masih panjang untuk mengatasi pandemi. Jika tenggelam dalam euforia, bukan tidak mungkin pelita untuk menerangi pintu keluar pandemi akan redup.

Baca juga: Enam orang meninggal setelah disuntik vaksin Pfizer? Cek faktanya

Baca juga: Dokter: Protokol kesehatan wajib diterapkan meski vaksin sudah datang

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020