• Beranda
  • Berita
  • BPJAMSOSTEK terima penghargaan pengendalian gratifikasi dari KPK

BPJAMSOSTEK terima penghargaan pengendalian gratifikasi dari KPK

16 Desember 2020 17:52 WIB
BPJAMSOSTEK terima penghargaan pengendalian gratifikasi dari KPK
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)
BPJAMSOSTEK kembali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori kementerian lembaga dengan unit pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2020.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan mewujudkan insan berintegritas tinggi," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto melalui rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga menerima apresiasi lainnya yaitu kategori lembaga yang memiliki forum penyuluh antikorupsi teraktif dan ahli pembangun integritas Inspiratif.

Sejak 2016 hingga 2020 BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas salah satunya dengan membentuk 468 personel tunas integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJAMSOSTEK di Indonesia.

Baca juga: Kinerja investasi BPJAMSOSTEK 2019 dan temuan KPK

Baca juga: Dirut BPJAMSOSTEK: Terdapat 154.887 rekening penerima BSU bermasalah


BPJAMSOSTEK juga berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi penyuluh antikorupsi seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh tunas integritas lembaga tersebut. Untuk sementara sudah ada 40 orang tersertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi dan 24 tersertifikasi sebagai ahli pembangun integritas (API), ujar dia.

Penghargaan yang diberikan oleh KPK tersebut merupakan ketiga kalinya bagi BPJAMSOSTEK dimana penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada 2017 dan 2018 kemudian 2020.

Sementara pada 2019 hasil penilaian KPK pada BPJAMSOSTEK melalui indeks survei penilaian integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah 76,86.

Integritas menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.*

Baca juga: Lonjakan klaim dan transformasi layanan selama pandemi

Baca juga: 80 ribu peserta BPJamsostek di Papua Barat ditanggung Pemda

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020