Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty mengimbau agar gereja-gereja sedapat mungkin melakukan ibadah Natal secara daring (online) atau virtual mengingat masih ada risiko infeksi COVID-19.Beribadah dari rumah tidak mengurangi keimanan seseorang
"Mengimbau gereja-gereja sedapat mungkin tetap menyelenggarakan ibadah Natal secara virtual," kata Pendeta Jacklevyn dalam diskusi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Senin.
Namun, jika memang memungkinkan untuk mengadakan ibadah tatap muka sesuai dengan koordinasi bersama Satgas COVID-19 lokal, Jacklevyn mengingatkan agar gereja melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dia menegaskan bahwa gereja harus tetap melakukan standar peribadahan di masa COVID-19 yang selama ini telah dilakukan seperti mengurangi kapasitas jemaat, persiapan teknis sesuai standar protokol kesehatan dan penyederhanaan liturgi untuk mempersingkat waktu ibadah.
Jika memang akan melakukan ibadah tatap muka, pihak gereja harus melakukan edukasi kepada jemaat untuk mempersiapkan diri, melindungi diri sendiri dan orang lain.
Baca juga: PGI minta gereja terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas lokal
Baca juga: KWI: Pelaksanaan ibadah gereja hati-hati hindari jadi klaster baru
Dalam kesempatan tersebut dia mengatakan bahwa ibadah Natal pada 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, dia mengatakan bahwa gereja sejak awal tahun sudah mulai membiasakan diri dengan adaptasi kebiasaan baru saat beribadah Paskah dan ibadah rutin juga telah dilakukan secara virtual.
"Beribadah dari rumah tidak mengurangi keimanan seseorang, bahkan pada saat Natal ini biarlah menjadi peristiwa keluarga. Makna Kristus yang hadir memperkuat solidaritas, spiritualitas berbasis keluarga," kata Jacklevyn.
Hal yang sama diungkapkan oleh Sekjen Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasojo yang mengatakan gereja Katolik memperhatikan surat edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Agama, Satgas Penanganan COVID-19 dan pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ibadat Natal.
Gereja Katedral Jakarta telah melakukan penyesuaian dengan menyederhanakan proses dan mengurangi waktu pelaksanaan ibadah dari dua jam menjadi satu jam. Mereka juga mengurangi jumlah yang diizinkan untuk hadir secara langsung di gereja, yaitu sebesar 20 persen dari kapasitas, dengan jemaat harus melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu.
"Untuk Natal peribadatan tetap ada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan durasi yang dipersingkat dan aturan yang semakin ketat," tegasnya.
Baca juga: Polda DIY imbau ibadah Natal secara virtual cegah COVID-19
Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat jaga 45 gereja pada Natal 2020
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020