• Beranda
  • Berita
  • FSGI sebut sekolah harus siapkan SOP sebelum buka belajar tatap muka

FSGI sebut sekolah harus siapkan SOP sebelum buka belajar tatap muka

5 Januari 2021 07:47 WIB
FSGI sebut sekolah harus siapkan SOP sebelum buka belajar tatap muka
Ilustrasi - Sejumlah siswa berjalan menuju kelasnya saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

Ada banyak SOP yang harus dipersiapkan sebelum membuka proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah saat pandemi COVID-19  ini,

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan  lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, harus menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebelum membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, termasuk di Sumatera Utara.

" Ada banyak SOP yang harus dipersiapkan sebelum membuka proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah saat pandemi COVID-19  ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung di Medan, Selasa.

Ia menegaskan berdasarkan refleksi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19,  sebenarnya yang perlu dipersiapkan dahulu adalah sekolahnya.

Di antara SOP pihak sekolah yang perlu disiapkan, kata dia, seperti ketika siswa datang, lalu saat siswa di dalam kelas, ketika siswa di depan kelas, dan SOP saat siswa pulang.

Saat ini, di Sumut ada sebanyak 17.146 unit sekolah, terdiri atas 10.779 sekolah dasar (SD), 3.747 sekolah menengah (SMP), 1.617 sekolah menengah atas (SMA), dan 1.003 sekolah menengah kejuruan (SMK), yang semuanya harus dilengkapi SOP jika menggelar belajar tatap muka.

Ia menegaskan SOP harus lengkap dan harus ada di setiap sekolah. Sifat SOP itu berupa adanya dokumen. 

Mengenai bagaimana penerapannya agar bisa berjalan baik, ia memberi contoh di sekolah mesti ada tim sosialisasi SOP, penegak disiplin, dan kesehatannya juga.

"Nah, apakah sekolah memiliki SOP itu?. Itu, yang saya kira tidak mudah," katanya.

Untuk sekolah-sekolah yang besar dan memiliki pendanaan cukup bagus, kata Fahriza Marta Tanjun, hal itu kemungkinan besar bisa disanakan. Tapi kalau sekolah yang kecil, penerapan SOP dimaksud tidak mudah. 

Pemerintah Provinsi Sumut hingga kini belum memutuskan apakah menyetujui atau tidak pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai awal Januari 2021.

Baca juga: FSGI minta Kemendikbud siapkan instrumen pembelajaran tatap muka

 Baca juga: Saat pandemi, mahasiswa Polbangtan Medan manfaatkan pekarangan

Baca juga: Survei FSGI: Masih banyak guru tidak kenal aplikasi di Kuota Belajar

Baca juga: FSGI dorong maksimalkan pembelajaran jarak jauh melalui televisi

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021