• Beranda
  • Berita
  • Kementan serahkan BMN Rp6 triliun ke holding BUMN Perkebunan

Kementan serahkan BMN Rp6 triliun ke holding BUMN Perkebunan

13 Januari 2021 13:05 WIB
Kementan serahkan BMN Rp6 triliun ke holding BUMN Perkebunan
Ilustrasi: Pekerja mengangkut daun teh usai dipetik di perkebunan PTPN VI, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj

Pengalihan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III

Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) miliknya senilai kurang lebih Rp6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

Penyerahan BMN tersebut untuk dipergunakan terutama di bidang penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.

"Baca juga: Kemenkeu ungkap penyebab PMN 2020 baru terealisasi Rp16,95 triliunyang diterbitkan pada 12 November 2019," kata Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Imelda Alini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkeu: Pemerintah berencana berikan PMN non-tunai tahun depan

Menurut Imelda, usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan senilai ±Rp6 triliun.

Perubahan modal disetor perseroan ini merupakan bagian dari perubahan Anggaran Dasar yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan tertuang dalam Akta Notaris.

Baca juga: Kemenkeu: Pemberian PMN kepada BUMN cara pulihkan ekonomi

Imelda menyatakan aset BMN senilai ±Rp6 triliun sesuai PP 79/2019 tersebut yang digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih, dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin.

Aset tersebut di antaranya tanah untuk kebun percobaan, bangunan gedung laboratorium permanen, instalasi, hingga alat dan mesin.

Imelda mengungkapkan rencana optimalisasi aset RPN saat ini di antaranya kebun percobaan karet, sawit, kopi arabika, kakao, hingga kerja sama agrowisata atau ecopark.

Baca juga: Kemenkeu: Total penyertaan modal negara 2005-2019 capai Rp233 triliun
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021