Dalam konferensi pers virtual laporan kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2020, Menaker Ida juga mengatakan bahwa pandemi berakibat pada jumlah pengangguran terbuka yang mencapai 9,77 juta orang.
"Akibat dari pandemi COVID-19 naiknya luar biasa, yang sebenarnya pada awal tahun 2020 pengangguran kita sudah turun," kata Menaker Ida dalam konferensi pers yang dipantau virtual dari Jakarta pada Rabu.
Baca juga: Temui Paguyuban Buruh Garmen Jabar, Menaker bahas ancaman PHK massal
Tingkat pengangguran terbuka Indonesia, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, telah mencapai 7,07 persen.
"Data BPS juga menunjukkan bahwa penduduk yang terdampak COVID-19 pada usia kerja jumlahnya cukup tinggi yaitu 29,12 juta," tambah Ida.
Dari angka tersebut, sekitar 24,03 juta orang masih berstatus sebagai pekerja meski mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19, 2,56 juta orang kehilangan pekerjaan atau menganggur, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan sekitar 760 ribu orang masuk dalam bukan angkatan kerja sebagai akibat dari pandemi.
Indonesia sendiri memiliki 138,22 juta penduduk yang masuk dalam angkatan kerja, menurut data BPS pada Agustus 2020.
Hal itu terjadi saat Indonesia mengalami bonus demografi di mana milenial dan generasi Z mendominasi komposisi demografi penduduk. Ida juga menyoroti bagaimana indeks pembangunan Indonesia mengalami kenaikan 0,03 persen dari tahun sebelumnya menjadi 71,94.
Baca juga: Menaker: Tidak ada BSU, insentif pekerja lewat Kartu Prakerja
Berbagai usaha telah dilakukan Kemnaker untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan beberapa langkah yang diambil seperti melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi yang berhasil menempatkan 948.881 orang baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, terdapat juga program perluasan kesempatan kerja untuk penanggulangan dampak COVID-19 yang menyasar 327.013 orang dan adanya bantuan subsidi upah (BSU) pada 2020 yang ditargetkan tersalur kepada 12,4 juta orang, dengan 98,92 persen dari target sudah menerima bantuan itu.
Baca juga: Menaker: Penempatan PMI satu kanal usaha hadirkan perlindungan negara
Baca juga: Menaker jelaskan alasan memulai SPSK untuk penempatan pekerja ke Saudi
Baca juga: Menaker jelaskan substansi Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021