• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Pembahasan revisi UU Otsus Papua harus komprehensif

Anggota DPR: Pembahasan revisi UU Otsus Papua harus komprehensif

10 Februari 2021 21:35 WIB
Anggota DPR: Pembahasan revisi UU Otsus Papua harus komprehensif
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik. (ANTARA/Evarianus Supar)

Revisi UU Otsus Papua ini merupakan inisiatif pemerintah, namun diharapkan pembahasannya harus lebih komprehensif dan tidak secara parsial

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Willem Wandik menilai rencana pembahasan revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial.

"Revisi UU Otsus Papua ini merupakan inisiatif pemerintah, namun diharapkan pembahasannya harus lebih komprehensif dan tidak secara parsial," kata Willem saat Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta.

Hal itu dikatakannya terkait disahkan-nya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus Papua dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Rabu.

Dia mengingatkan bahwa kehadiran UU nomor 21 tahun 2001 bukan atas pemberian pemerintah, namun semangat dan perjuangan warga Papua.

UU tersebut menurut dia merupakan solusi sebagai "jalan tengah" terkait persoalan di Papua, namun dalam perjalanan implementasi-nya masih banyak kekurangan.

Baca juga: Ketua Banggar harap perpanjangan dana otsus dapat lebih dioptimalkan

Baca juga: Wapres minta dana otsus Papua, Papua barat dievaluasi menyeluruh


"Kehadiran Papua bersama NKRI karena ada peristiwa sejarah yang saling terkait, hubungan sebab akibat yang memiliki dampak jangka panjang yang mewarisi kekerasan terhadap kehidupan warga sipil, dan konflik senjata yang terus berlangsung di Papua," ujarnya.

Dia menilai berbagai persoalan tersebut dapat mempengaruhi wibawa kedaulatan Indonesia khususnya di mata dunia internasional.

Karena itu dia meminta pembahasan RUU Otsus Papua harus dimaknai sebagai resolusi ketatanegaraan dan tidak bisa dilakukan secara parsial.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu disahkan keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Nama-nama anggota Pansus Otsus Papua yaitu:

1. Fraksi PDIP

- Komarudin Watubun

- Jimmy Demianus Ijie

- Mohammad Idham Samawi

- My Esti Wijayati

- Darmadi Durianto

- Masinton Pasaribu

- Putra Nababan

2. Fraksi Golkar

- Lodewijk F Paulus

- Hanan A Rozak

- Agun Gunandjar Sudarsa

- Trifena M Tinal

3. Fraksi Gerindra

- Habiburokhman

- Romo H.R. Muhammad Syafi'i

- Sodik Mudjahid

- Yan Permenas Mandenas

4. Fraksi NasDem

- Robert Rouw

- Sulaeman Hamzah

- Rico Sia

5. Fraksi PKB

- Marthen Douw

- Yanuar Prihatin

- Heru Widodo​​​​​​​

6. Fraksi Demokrat

- Anwar Hafid

- Willem Wandik

- Vera Febyanthy​​​​​​​

7. Fraksi PKS

- Junaidi Auly

- Rofik Hananto

- Teddy Setiadi​​​​​​​

8. Fraksi PAN

- Nazaruddin Dek Gam

- Guspardi Gaus​​​​​​​

​​​​​​​9. Fraksi PPP

- Nurhayati.

Baca juga: Menkeu estimasi dana Otsus Papua capai Rp234 triliun untuk 20 tahun

Baca juga: Anggota DPR nilai perlu penguatan isi revisi UU Otsus Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021