"Yang mengikuti uji kompetensi saat ini merupakan CPMI perdana yang akan ditempatkan di Arab Saudi melalui sistem SPSK," kata Penanggung Jawab BLKLN Lombok Mandiri, H Muhammadun, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
Ia mengatakan seluruh CPMI yang mengikuti uji kompetensi dari kalangan perempuan. Mereka akan mengikuti pelatihan dengan menerapkan protokol kesehatan di BLKLN Lombok Mandiri selama 40 hari.
Baca juga: Apjati NTB siapkan CPMI ke Arab Saudi
Baca juga: Menaker pastikan CPMI tak akan dibebankan biaya protokol kesehatan
Mereka yang mengikuti semua proses uji kompetensi telah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk bebas dari COVID-19 dibuktikan dengan hasil metode deteksi polymerase chain reaction (PCR).
Lebih lanjut, Muhammadun menjelaskan uji kompetensi tersebut sebagai salah satu syarat agar CPMI bisa mendapat kartu identitas (ID) dan paspor setelah dinyatakan lulus uji kompetensi dibuktikan dengan sertifikat dari pihak berwenang.
"Data sementara, sebanyak 80 CPMI yang ikut uji kompetensi didominasi dari Kabupaten Lombok Timur, disusul Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, dan kabupaten/kota lainnya di NTB," ujar Muhammadun yang juga menjabat sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB.
Pemerintah Indonesia menyiapkan implementasi SPSK atau one channel system untuk penempatan PMI ke Arab Saudi. Uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir Februari 2021.
Baca juga: Ibu-ibu di Lombok mendaftar jadi TKW ke Arab Saudi
Baca juga: Kemnaker RI amankan 87 CPMI nonprosedural asal NTB
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Apjati untuk memastikan kesiapan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK tersebut.
"Saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK. Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI," kata Suhartono, melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga: DPR RI dorong penempatan PMI satu kanal diberlakukan ke negara lain
Baca juga: Menaker: Penempatan PMI satu kanal usaha hadirkan perlindungan negara
Pewarta: Awaludin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021