Kamboja ikuti gaya China awasi Internet

17 Februari 2021 21:17 WIB
Kamboja ikuti gaya China awasi Internet
Ilustrasi (pexels.com)
Pemerintah Kamboja mengeluarkan dekrit untuk membentuk sistem pengawasan jaringan Internet sebagaimana yang berlaku di China sehingga nantinya lalu lintas informasi akan diawasi dan dikendalikan ketat oleh otoritas setempat.

Ketentuan baru itu, bagi banyak pihak, diyakini dapat mengancam kebebasan dan praktik demokrasi di Kamboja.

Dekrit setebal 11 halaman itu diumumkan ke publik, Rabu. Lewat aturan itu, pemerintah ingin mengendalikan lalu lintas informasi di Internet dan meningkatkan pemasukan dari transaksi dalam jaringan, serta melindungi keamanan dan ketertiban nasional, budaya, dan tradisi di Kamboja.

Para pengawas atau penjaga gateway nantinya bertugas "mencegah dan memutus seluruh jaringan yang dapat membahayakan pendapatan nasional, keamanan, ketertiban, moralitas, kebudayaan, tradisi dan adat-istiadat".

Dekrit itu diterbitkan setelah pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen dikritik oleh komunitas internasional terkait aksi aparat menindak kelompok masyarakat sipil dan kalangan oposisi.

Hun Sen juga kerap dikritik karena memenjarakan lawan-lawan politiknya.

Aksi pemerintah itu menyebabkan Hun Sen dan partainya mengendalikan kekuasaan di Kamboja.

Sistem pengawasan Internet di Kamboja dibuat mirip seperti yang berlaku di China.

Beijing merupakan mitra ekonomi yang penting buat Phnom Penh. Sebaliknya, hubungan Kamboja dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa renggang tengah renggang.

Kamboja, lewat dekrit barunya, memberi waktu bagi penyedia jasa Internet untuk menghubungkan layanannya dengan sistem pengawasan/gerbang jaringan pemerintah. Namun, otoritas setempat belum mengumumkan kapan gateway itu akan segera diluncurkan.

Para penyedia jasa Internet nantinya diminta untuk memastikan para pengguna mengisi formulir yang berisi identitas asli mereka. Jika para penyedia jasa itu tidak menghubungkan layanannya ke gateway pemerintah, maka izin berusaha mereka akan dicabut dan rekening banknya akan dibekukan.

Direktur Utama Cambodian Center for Human Rights, Chak Sopheap, mengatakan ketentuan baru itu mengancam kebebasan berpendapat, privasi, pelindungan data, dan informasi publik di Kamboja. Aturan hukum di Kamboja juga memberi ruang kebebasan yang terbatas untuk para penggunanya.

"Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak warga sipil yang diancam, diintimidasi, bahkan dituntut karena aktivitas mereka di Internet dan karena mereka menggunakan haknya untuk bebas berpendapat," kata Chak Sopheap.

Juru bicara pemerintah, Phay Siphan, mengatakan tidak ada ketertiban di Internet. Dekrit yang dikeluarkan pemerintah, menurut Siphan, tidak begitu mengganggu daripada aturan yang berlaku di Amerika Serikat dan Inggris.

Sumber: Reuters
Baca juga: Kamboja deportasi 74 tersangka pemerasan lewat internet ke China
Baca juga: 121 lawan politik PM Hun Sen diadili atas tuduhan makar
Baca juga: PBB ingatkan Kamboja bahwa bela HAM bukan pidana

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021