• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo ajak masyarakat tidak termakan hoaks soal vaksinasi

Menkominfo ajak masyarakat tidak termakan hoaks soal vaksinasi

12 Maret 2021 15:05 WIB
Menkominfo ajak masyarakat tidak termakan hoaks soal vaksinasi
Dokumentasi - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (keempat kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Jurang Mangu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat tidak mudah terbawa isu hoaks, termasuk yang berkaitan dengan vaksinasi COVID-19.

"Mari kita jaga supaya ruang digital bersih, manfaatkan ruang digital untuk membantu kelancaran vaksinasi COVID-19," kata Johnny saat meninjau program vaksinasi untuk pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo, Jumat, yang disiarkan secara langsung di media sosial.

Johnny berharap ketika mendapatkan informasi, masyarakat memeriksa, mendalami dan mengecek ulang kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya ke orang lain.

Baca juga: Kominfo buka seleksi penyelenggara multipleksing

Baca juga: Kominfo lantik Staf Ahli Menteri dan Direktur Telekomunikasi


Kemampuan tersebut membutuhkan ketelitian, namun, tidak bisa dihindari karena saat ini aktivitas di ruang fisik sudah bermigrasi ke ruang digital.

"Kita gunakan ruang digital untuk kepentingan dan kemajuan kita bersama, secara cermat dan cerdas," kata Johnny.

Selama tanggal 1 hingga 10 Maret, Kominfo menemukan terdapat 13 isu hoaks terkait COVID-19, sementara total isu hoaks terkait COVID-19 sebanyak 1.470 berdasarkan data per 10 Maret.

Angka tersebut merupakan kumpulan isu hoaks COVID-19 dari 23 Januari 2020 sampai 10 Maret 2021.

Isu hoaks tersebut tersebar sebanyak 2.697 di media sosial, paling banyak di platform Facebook dan Twitter.

Sudah ada 2.360 konten hoaks COVID-19 yang diturunkan, yaitu 1.857 di Facebook, 438 di Twitter, 45 di YouTube dan 20 di Instagram.

Beberapa diantara hoaks tersebut dilaporkan ke kepolisian karena terdapat unsur pidana.

Kementerian pada akhir Februari lalu mengumumkan akan membentuk Komite Etika Berinternet agar ruang digital di Indonesia produktif dan sehat.

Komite Etika Berinternet akan membuat panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandasrkan kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Panduan tersebut diharapkan bisa meningkatkan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecakapan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Baca juga: Migrasi TV digital, Kominfo ingin optimasi teknologi dan ekonomi

Baca juga: Indonesia berpartisipasi dalam literasi digital di ASEAN

Baca juga: Staf Ahli Kemkominfo sebut UU ITE bukan kitab suci dan layak direvisi

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021