• Beranda
  • Berita
  • Warga kembali temukan kucing hutan masuk perkampungan di Kediri

Warga kembali temukan kucing hutan masuk perkampungan di Kediri

13 April 2021 19:10 WIB
Warga kembali temukan kucing hutan masuk perkampungan di Kediri
Aktivis pecinta lingkungan Les Cakra memegang anak kucing hutan Jawa (Prionailurus bengalensis) sesaat sebelum diserahkan ke BKSDA Kediri di Kediri, Senin (12/4/2021). ANTARA/Foto Les Cakra.
Seorang warga tanpa sengaja menemukan anak kucing hutan jenis "Prionailurus bengalensis" yang tersesat masuk perkampungan warga di Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri pada Jumat (9/4) malam, sekitar pukul 22.03 WIB.

Laporan keberadaan kucing hutan berbulu belang mirip macan tutul, namun berukuran mungil itu disampaikan tim Sugriwa Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi (Les Cakra) Muhammad Bayu Kurniawan, Selasa.

"Kami juga mendapat informasi awal dari seorang warganet atas nama @nyomanGalihfatoni yang menghubungi Les Cakra melalui pesan langsung (direct message) akun instagram kami pada malam itu juga," tutur Bayu menceritakan kronologi proses evakuasi kucing hutan Jawa yang jamak disebut dengan istilah macan rembah tersebut.

Pemilik rumah yang mengetahui keberadaan anak kucing hutan adalah Solikhin, warga Dusun Tanjung Anom, Desa Tunge. Dia tak sengaja mendengar suara anak kucing mengeong dapur rumahnya.

Baca juga: PN Palembang vonis penjual kucing kuwuk dua tahun enam bulan penjara

Baca juga: Terdakwa kasus jual beli satwa dilindungi akui transaksi via facebook


Dikira anak kucing biasa, Solikhin lalu memanggil keponakannya Galih Fatoni untuk menangkap dan mengevakuasi dari rumahnya.

Dari Galih Fatoni inilah Solihin akhirnya tahu bahwa anak kucing yang masuk ke dalam rumahnya adalah jenis satwa liar yang dilindungi karena terancam punah.

Kesadaran akan perlindungan satwa mendorong naluri Galih untuk menghubungi Lembaga Edukasi Cakra yang dikenalnya melalui pemberitaan media daring karena sekitar akhir Agustus 2020 melakukan evakuasi satwa sejenis yang ditemukan warga tersesat di Desa Jetis Kecamatan Wates.

Kurang lebih usia anak kucing hutan Jawa atau macan rembah saat itu sama dengan yang barusan diketemukan warga di Desa Tunge, antara 2-3 bulanan.

Anak kucing hutan yang baru belajar mencari makan sendiri di alam liar tersebut masuk pemukiman warga dari arah perkebunan tebu.

"Kemungkinan anak kucing hutan ini terpisah dari induknya karena habitat terganggu," kata Ketua Les Cakra Yuga Hermawan memperkirakan.
Aktivis pecinta lingkungan Les Cakra berpose disamping kandang berisi anak kucing hutan Jawa (Prionailurus bengalensis) sesaat sebelum diserahkan ke BKSDA Kediri di Kediri, Senin (12/4/2021) (Ist/Foto Les Cakra)


Belum ada temuan anak kucing hutan lain. Sementara anak kucing hutan yang ditemukan Solikhin dan Galih Fatoni di rumah Galih telah dievakuasi tim Sugriwa Les Cakra pada Sabtu (10/4) siangnya.

Sempat dirawat beberapa hari karena adanya luka di bagian sekitar bibir (dekat mulut), macan rembah tersebut akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri pada Senin (12/4) untuk mendapat penanganan konservasi yang layak.

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang melaporkan temuan satwa liar jenis kucing hutan Jawa ini mengingat statusnya yang masuk daftar Appendix II CITES, yang artinya jenis satwa ini masuk spesies yang dilindungi karena jumlahnya di dunia yang terus menurun dan terancam punah," kata Yuga.

Mewakili komunitas peduli dan cinta satwa dan konervasi, Yuga juga menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi.

"Apalagi ini dilakukan bahkan sebelum kami edukasi. Karena yang kali ini keliatan sekali mereka sadar pentingnya kelestarian satwa liar untuk keseimbangan alam. Harapannya semakin banyak yang paham pentingnya kelestarian satwa liar seperti kucing hutan ini Karena jumlahnya yang semakin sedikit," ujar Yuga. (*)

Baca juga: Jual kucing kuwuk, Seorang warga Palembang terancam lima tahun penjara

Baca juga: BBKSDA Riau sita kucing hutan dan musang dari tempat hiburan

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021