Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran akan dikarantina selama lima hari dengan biaya ditanggung sendiri.
”Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu," ujar dia usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu.
Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro menyebutkan Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.
”Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua. Data menunjukkan 48,3 persen lansia yang terkena COVID-19 berpotensi meninggal dunia," kata Khofifah.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu, meminta masyarakat untuk bersabar dengan tidak mudik.
Baca juga: Kapolri ingatkan keselamatan rakyat hukum tertinggi amankan Idul Fitri
Sekarang ini, kata dia, di sejumlah negara muncul tren COVID-19 gelombang ketiga, dan terjadi peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
”Kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu," ucap Gubernur Khofifah.
Rakor di Mapolda Jatim tersebut membahas terkait dengan antisipasi mudik Lebaran 2021.
Saat ini, lanjut dia, Polda Jatim menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021 yang digelar selama 14 hari, mulai 12 hingga 25 April 2021.
"Untuk antisipasi masyarakat melakukan mudik, Polda Jatim telah melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan," kata mantan Menteri Sosial tersebut.
Baca juga: BKD harapkan Kepala SKPD turut awasi larangan mudik
Sebanyak tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan, yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Korps Bhayangkara juga mendirikan pos pantau terpadu di 20 titik batas kota/kabupaten guna memeriksa pergerakan masyarakat yang mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, yakni Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi.
Selain itu, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, pintu masuk Tol Ngawi dan pintu masuk Tol Probolinggo.
Baca juga: Pemprov Lampung perketat perbatasan antisipasi COVID-19 selama Lebaran
Baca juga: Polda Aceh dirikan pos pemeriksaan larangan mudik di perbatasan
Baca juga: Riau siapkan tempat karantina bagi warga yang nekad mudik Lebaran
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021