Penjualan tiket perusahaan otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, diperkirakan anjlok lebih 95 persen dampak larangan mudik untuk menekan penyebaran COVID-19.Data dari PO, mereka lima persen saja tidak sampai
"Data dari PO, mereka lima persen saja tidak sampai," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain di Jakarta Barat, Jumat.
Agen PO Nusantara di Terminal Kalideres, Bambang Mulyatim mengatakan, selama dua hari larangan mudik pihaknya sepi penumpang karena ketatnya persyaratan perjalanan bagi penumpang non mudik.
Pihaknya melakukan penyesuaian harga tiket mengingat beban operasional tinggi dibandingkan jumlah penumpang yang diangkut.
"Imbauan kenaikan belum ada, tapi penyesuaian ada, karena dari Jawa itu kosong tidak ada penumpang," katanya.
Adapun rute yang dilayani PO itu di antaranya Demak, Kudus dan Semarang.
Ia mencontohkan penyesuaian harga untuk Jakarta-Semarang mencapai sekitar Rp400.000 Sedangkan sebelumnya Rp190.000 kelas eksekutif.
Baca juga: Pedagang di Terminal Kalideres dapat diskon retribusi 50 persen
Baca juga: Terminal Kalideres tolak dua penumpang tak penuhi syarat
Baca juga: Ketatnya jalur mudik
Agen tiket dari PO Sinar Kencana Martin mengatakan, pihaknya tidak menjual tiket bus karena terakhir dilakukan pada 5 Mei 2021.
"Sekarang lagi tidak jual tiket, sudah tutup. Terakhir itu 5 Mei," kata Martin.
Adapun tujuan paling banyak dilayani adalah Lampung dan beberapa kota di Jawa Tengah di antaranya Jepara.
Terminal Kalideres mencatat selama masa pandemi hingga pengetatan mudik, rata-rata per hari penumpang yang berangkat mencapai sekitar 150 orang.
Sedangkan pada hari normal sebelum pandemi mencapai 1.500-2.700 orang. Bahkan saat momentum arus mudik sebelum pandemi, terminal ini bisa melayani hingga 8.000 orang per hari pada masa puncak mudik.
Baca juga: 20 armada di Terminal Kalideres siap layani penumpang non-mudik
Baca juga: Hari pertama larangan mudik, Terminal Kalideres berangkatkan 22 orang
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021