• Beranda
  • Berita
  • Satgas COVID-19 Riau dorong manajemen bank ketatkan prokes

Satgas COVID-19 Riau dorong manajemen bank ketatkan prokes

3 Juni 2021 21:41 WIB
Satgas COVID-19 Riau dorong manajemen bank ketatkan prokes
Ilustrasi - COVID-19. ANTARA/Shutterstock.

Banyak temuan kasus positif tertular COVID-19 pada sejumlah bank BUMN dan swasta nasional di Provinsi Riau

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau mendorong manajemen perbankan di daerah itu untuk bank untuk lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan, terkait adanya temuan banyaknya pegawai bank tertular virus itu.

"Banyak temuan kasus positif tertular COVID-19 pada sejumlah bank BUMN dan swasta nasional di Provinsi Riau yang diyakini mereka lemah dengan protokol kesehatan itu," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, dengan masih tingginya angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau, maka bekerja dari rumah harus diberlakukan untuk pekerja kantoran, dan diharapkan dapat dilaksanakan terutama di daerah-daerah yang maish zona merah COVID-19.

Baca juga: Bus keliling telah vaksinasi 2.647 warga Pekanbaru

Pemberlakuan bekerja dari rumah, katanya, diterapkan dengan 75 persen untuk zona merah, dan perkantoran bank harus kembali ke kondisi waktu awal COVID-19 dimana cara kerja di bank atau kantor dilakukan dengan protokol COVID-19 yang baik.

"Untuk angka pastinya jumlah pegawai bank yang terkonfirmasi positif COVID-19 belum diketahui namun demikian beberapa rumah sakit melaporkan ada merawat pasien terkonfirmasi virus corona adalah pegawai bank," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Riau desak pemda beri sanksi pelanggar prokes

Baca juga: Saat pandemi COVID-19, DBD di Pekanbaru-Riau capai 112 kasus


Informasi kasus ini, katanya lagi, berasal dari beberapa rumah sakit yang sedang merawat pasien terkonfrimasi positif virus corona adalah yang bekerja di bank termasuk hotel yang sedang menjadi tempat isolasi mandiri untuk pekerja di perusahaan bank tersebut.

Karena itu, katanya lagi dalam upaya menekan penularan virus tersebut, Forkopimda Provinsi Riau telah sepakat untuk meningkatkan testing dan tracing.

"Pak Gubernur, Pak Kapolda, Danrem, semuanya sepakat bahwa testing adalah pemutus mata rantai penyebaran COVID-19, sedangkan treatment menjadi domain bagi tenaga kesehatan dalam upaya penyembuhan pasien COVID-19. Untuk testing, tracing harus mendapatkan dukungan dan kerja sama semua pihak," katanya.

Baca juga: Penduduk usia kerja terdampak COVID-19 di Riau turun 205.650 orang

Baca juga: 554 pasien COVID-19 dikarantina di Asrama Haji Batam

Pewarta: Frislidia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021