Balai Yos Sudarso menjadi tempat isolasi
mandiri bagi pasien terpapar virus corona
(COVID-19).
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Senin, mengatakan, lokasi isolasi mandiri (isoman) di Balai Yos Sudarso tidak digunakan bila angka kasus positif COVID-19 di Jakarta Utara turun.
Persiapan Balai Yos Sudarso sebagai lokasi isolasi mandiri adalah langkah antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam menanggulangi peningkatan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta.
"Saat ini masih tahap persiapan dan walaupun kami menyiapkan, kami berharap itu tidak dipakai. Mudah-mudahan angka COVID-19 segera turun sehingga fasilitas-fasilitas yang memang kami siapkan selama ini masih bisa melayani secara maksimal," kata Ali.
Adapun fasilitas yang sudah disediakan adalah Rumah Susun Isolasi COVID-19 Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dan sejumlah fasilitas isolasi mandiri yang lain di DKI Jakarta.
Baca juga: Kejati DKI ikut awasi STRP saat PPKM Darurat di Jakarta
Apabila sewaktu-waktu ada lonjakan kasus, Pemerintah Kota Jakarta Utara harus menyiapkan lokasi isolasi mandiri baru.
Itu sebabnya Balai Yos Sudarso lantai dua dan tiga serta gedung parkir yang berada di area Kantor Wali Kota Jakarta Utara dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala.
"Apabila ada lonjakan kasus dan fasilitas yang tersedia tidak lagi bisa menampung seperti Rusun Nagrak maka lokasi di sini bisa digunakan," katanya.
Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan dua lantai di Balai Yos Sudarso dengan kapasitas sebanyak 300 set tempat tidur (bukan velbed).
Selain itu juga disiapkan tenda jingga untuk keperluan tenaga kesehatan, administrasi dan pos pemeriksaan serta tenda biru untuk kebutuhan administrasi dan posko dapur umum.
Baca juga: Pemilik kafe di Kelapa Gading jadi tersangka pelanggaran PPKM Darurat
Tempat tidur yang sudah terpasang di lantai dua dan tiga Balai Yos Sudarso ada 150 dan sisanya untuk digunakan di gedung parkir.
Lokasi gedungnya terpisah sehingga aktivitas kantor tidak akan terganggu termasuk pelayanan masyarakat. "Nanti diatur zonasi merah dan hijau. Begitu juga dengan akses masuk yang terpisah," katanya.
Dia mengatakan lokasi isolasi mandiri yang disiapkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, salah satunya Gedung Parkir Blok T lantai lima, enam, tujuhdan delapan, sudah dilengkapi sirkulasi udara terbuka.
Karena itu, tempat isolasi mandiri di lokasi tersebut belum dibekali penyaring partikulat udara dengan standar efisiensi tinggi (High Efficiency Particulate Air/HEPA) Filter.
"Untuk penyaring udara belum pakai, 'kan gedung parkir nanti sirkulasinya ada. Jadi kami nanti tidak pakai penyaring udara," ujarnya.
Baca juga: Kejati DKI perkuat di tim operasi yustisi
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021