• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes ungkap jumlah ketersediaan obat terapi COVID-19

Kemenkes ungkap jumlah ketersediaan obat terapi COVID-19

9 Juli 2021 19:27 WIB
Kemenkes ungkap jumlah ketersediaan obat terapi COVID-19
Tangkapan layar dari Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (9/7/2021) ANTARA/Prisca Triferna

obat-obatan untuk COVID-19 ini terus menerus ditingkatkan

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah terus berusaha menjaga ketersediaan obat terapi COVID-19 dan mengungkapkan jumlah yang ada saat ini.

"Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi rutin baik dengan industri farmasi maupun jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan COVID-19," ujar Siti Nadia dalam konferensi pers virtual harian PPKM Darurat, dipantau dari Jakarta, Jumat.

Terkait adanya hambatan suplai dari luar negeri, Nadia mengatakan Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait lainnya untuk membantu menyelesaikan isu tersebut.

Dia menjelaskan bahwa ketersediaan obat terapi COVID-19 di Indonesia yang ada di industri farmasi dan pedagang besar farmasi per 9 Juli 2021 adalah Favipiravir sebanyak 3,2 juta, Remdesivir injeksi 11.000, Oseltamivir 157.000, Azithromycin oral 2,4 juta dan infus 163.000, Tocilizumab infus 543, Intravenous Immunoglobulin 7.000, dan Ivermectin oral 237.000.

"Adapun ketersediaan obat-obatan untuk COVID-19 ini terus menerus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaannya di lapangan," kata Nadia.

Baca juga: Luhut: Tindak tegas oknum "nakal" ganggu ketersediaan obat COVID-19
Baca juga: KPPU Makassar temukan apotek jual obat COVID-19 di atas HET


Terkait harga obat, Kemenkes juga sudah mengeluarkan edaran untuk mengatur harga eceran obat tertinggi.

Pada kesempatan tersebut, Nadia juga menjelaskan bahwa pemerintah juga terus memastikan ketersediaan pasokan oksigen untuk perawatan COVID-19. Pihaknya sudah mendapatkan komitmen dari sektor industri dan Kementerian Perindustrian agar 90 persen penggunaan oksigen akan ditujukan untuk kepentingan medis.

Selain itu bantuan juga diberikan oleh beberapa negara seperti Australia, China dan Singapura yang akan membantu keterisian oksigen dan peralatan medis serta non-medis lainnya di tengah lonjakan signifikan kasus baru COVID-19.

Baca juga: Jawa Barat salurkan bantuan obat dan vitamin bagi penderita COVID-19
Baca juga: IDI Bandarlampung minta pemkot tertibkan pasokan obat dan vitamin
Baca juga: Anggota DPR minta BUMN farmasi lakukan pengawasan obat saat pandemi

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021