"Kami mengusulkan agar ada percepatan penetapan dari Kemenkes, sehingga dapat menutupi kekurangan nakes," kata Armuji saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 secara daring bersama Kemenkes di Surabaya, Rabu.
Diketahui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyampaikan 33 dari 38 kabupaten/kota di provinsi itu saat ini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona termasuk Kota Surabaya.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi bersama Pusat Perencanaan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kemenkes. Rapat tersebut membahas percepatan usulan penetapan Kota Surabaya sebagai Wahana Internship.
Baca juga: Karangan bunga buat nakes hiasi rumah sakit dan puskesmas di Surabaya
Baca juga: Delapan fakultas kedokteran bantu rekrutmen relawan nakes di Surabaya
Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wawali Armuji itu juga dihadiri anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, Dinas Kesehatan Jawa Timur dan Dekan Fakultas Kedokteran Se-Kota Surabaya.
Armuji berharap dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya dapat berkolaborasi dengan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Tahun 2021 sesuai dengan Surat Kepala PPSDMK Kemenkes.
"Saat ini puskesmas beroperasi 24 jam melayani warga yang terinfeksi COVID-19. Per 20 Juli 2021 dengan level risiko sudah menjadi zona merah, kami butuh langkah cepat," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan usulan Kota Surabaya melalui Program Internship Dokter Indonesia periode Agustus 2021 sebanyak 60 orang di antaranya RSUD Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSAL Dr. Ramelan, RS Marinir Ewa Pangalila dan RS Bhayangkara.
"Kami juga telah menyiapkan hak-hak dokter yang Internship. Kalau Insentif disiapkan Kemenkes kami akan siapkan kebutuhan yang menjadi kewajiban Pemkot Surabaya," ujarnya.*
Baca juga: Menengok perjuangan nakes di Surabaya selama PPKM Darurat
Baca juga: RSLI Surabaya berharap tambahan nakes bantu tangani pasien COVID-19
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021