Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan akta lahir kepada disabilitas dan anak pekerja migran Indonesia (PMI) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Jumat.Kita menyerahkan akta lahir kepada puluhan anak-anak pekerja migran dan disabilitas bertepatan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 ini
Pembagian akta lahir ini diserahkan oleh Wabup Bupati Nunukan H Hanafiah di Nunukan sebagai bentuk rasa kepedulian serta partisipasi seluruh komponen bangsadsalam menjamin pemenuhan hak anak berupa hak hidup, tumbuh, dan berkembang.
Akta lahir yang diserahkan itu, kata dia, dberikan kepada anak-anak yang berasal dari berbagai kalangan, latar belakang dan kelompok sosial.
“Kita menyerahkan akta lahir kepada puluhan anak-anak pekerja migran dan disabilitas bertepatan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 ini," katanya.
Pembagian akta lahir bagi anak-anak ini, kata Hanafiah, juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap masa depan anak yang merupakan generasi pemegang estafet di masa depan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Nunukan Faridah Aryani menyebutkan sebanyak 50 akta lahir yang diberikan kepada anak-anak disabilitas, anak TKI dan anak telantar bertepatan peringatan HAN tahun ini.
Rinciannya, terdiri atas 36 anak telantar, lima orang disabilitas, dan sembilan anak TKI.
Baca juga: 243 anak TKI sekolah di Indonesia tiba di Nunukan
Baca juga: PD Aisyiah Nunukan bina 11 anak korban TPPO dari Sabah
Baca juga: Generasi Nunukan terancam stunting akibat orangtua kurang peduli anak
Pewarta: Rusman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021