• Beranda
  • Berita
  • Aceh sertifikasi 3.575 hektare lahan pertanian untuk eks kombatan GAM

Aceh sertifikasi 3.575 hektare lahan pertanian untuk eks kombatan GAM

15 Agustus 2021 17:58 WIB
Aceh sertifikasi 3.575 hektare lahan pertanian untuk eks kombatan GAM
Asisten Administrasi Umum Gubernur Aceh Iskandar saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada eks kombatan GAM pada acara Peringatan hari Damai Aceh, di Banda Aceh, Minggu (15/8/2021) (ANTARA/HO) (ANTARA/Rahmat Fajri)

yang sudah kita sertifikasi 3.575 hektare, ini sesuai dengan butir-butir MoU Helsinki

Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) telah melaksanakan sertifikasi lahan pertanian seluas 3.575 hektare untuk diberikan kepada eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik Aceh.

"Kita menyiapkan lahan pertanian mulai dari 2019 sampai 2021 ini, yang sudah kita sertifikasi 3.575 hektare, ini sesuai dengan butir-butir MoU Helsinki," kata Kepala BRA Fakhrurrazi Yusuf di Banda Aceh, Minggu.

Perihal ini disampaikan Fakhrurrazi Yusuf pada  Peringatan Hari Damai Aceh atau MoU Helsinki ke-16 tahun antara Pemerintah RI dan GAM yang terjadi 15 Agustus 2005 di Finlandia.

Baca juga: BRA: 2.000 Ha lahan tersedia untuk korban konflik di Aceh

Fakhrurrazi menyampaikan lahan pertanian tersebut diberikan oleh kepada para mantan kombatan GAM, tahanan dan narapidana politik (tapol/napol) dan masyarakat yang terkena imbas konflik Aceh masa lalu.

Dirinya menyebutkan, 3.575 hektare lahan pertanian itu tersebar beberapa wilayah yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Pidie Jaya, dan ini akan terus bertambah.

"Terus bertambah, dan setelah Peringatan Hari Damai Aceh ini, juga akan ada penyerahan lahan pertanian dari Bupati Nagan Raya seluas 1.000 hektare untuk mantan kombatan," ujarnya.

Baca juga: Ribuan anak korban konflik Aceh butuh bantuan pendidikan

Sejauh ini, kata Fakhrurrazi, Gubernur Aceh juga sudah menyurati Bupati/Wali Kota se Aceh untuk segera menyelesaikan poin-poin dalam MoU Helsinki termasuk persoalan lahan pertanian tersebut, karena lahan itu hanya ada di kabupaten/kota.

Selain itu, lanjut Fakhrurrazi, berkat bantuan dari DPR Aceh, tahun ini juga memberikan bantuan sosial kepada 463 mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat terimbas konflik.

"Alhamdulillah tinggal beberapa orang lagi yang belum diserahkan bantuannya, karena masih menunggu surat keputusan Gubernur Aceh," kata Fakhrurrazi.

Baca juga: BRA berharap BPN tuntaskan sertifikat tanah buat mantan GAM di Aceh

Dalam kesempatan Hari Damai Aceh Ke-16 yang bertajuk bingkai perdamaian dunia ini, Fakhrurrazi juga mengatakan bahwa banyak negara di dunia, khususnya Asia Tenggara yang menjadikan referensi Mou Helsinki sebagai tolok ukur mereka berdamai.

Dirinya juga berharap sejarah konflik dan perdamaian Aceh ini dapat disosialisasikan kepada generasi Aceh, sehingga apa yang pernah terjadi tidak dilupakan.

"Jangan ada konflik lagi, kami di BRA siap melaksanakan tugas reintegrasi sehingga semua proses perdamaian ini dapat terselesaikan," demikian Fakhrurrazi.

Baca juga: BRA minta pemerintah pusat realisasikan butir MoU Helsinki
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021