• Beranda
  • Berita
  • Lampung sisakan satu daerah berstatus zona merah COVID-19

Lampung sisakan satu daerah berstatus zona merah COVID-19

17 Agustus 2021 20:54 WIB
Lampung sisakan satu daerah berstatus zona merah COVID-19
Peta sebaran dan status zona COVID-19 di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Selasa, (17/8/2021). ANTARA/Ho-Bappeda Lampung.
Dinas Kesehatan Lampung menyatakan dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini hanya menyisakan satu wilayah yang memiliki status zona merah penyebaran COVID-19 yaitu Kota Metro.

"Metro yang sebelumnya zona oranye kini masuk ke zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya berstatus zona merah kini semuanya berubah ke zona oranye, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji.

Sementara tiga kabupaten/kota lainnya, yaitu Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat masih tetap berada di zona oranye.

Baca juga: Dinkes sebut Kota Bandung masih zona oranye meski di Pikobar merah

"Jadi dengan 11 daerah masuk zona oranye dan satu daerah berganti ke zona merah, total ada 14 daerah yang berzona oranye dan satu berzona merah di Lampung," kata dia.

Ia mengatakan perubahan status zona sebaran COVID-19 tersebut yang menentukan adalah Gugus Tugas COVID-19 Pusat berdasarkan tiga penilaian, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.

"Kondisi zona ini dapat berubah-ubah setiap pekannya tergantung penilaian pusat terkait tiga kriteria itu di masing-masing daerah," kata dia.

Reihana juga menyampaikan bahwa kasus harian COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah 367 sehingga total keseluruhan yang sudah terpapar virus corona berjumlah 43.168 orang.

Ia mengatakan penambahan 367 kasus COVID-19 itu tersebar di Bandarlampung 67, Metro 39, Pringsewu 34, Pesawaran 21, Lampung Tengah 23, Lampung Timur 38, Lampung Barat 22, Lampung Selatan 74, Waykanan 14, Mesuji enam, Tanggamus delapan, Tulangbawang dua, Tulangbawang Barat 17, dan Pesisir Barat dua.

Kadinkes mengatakan dari 367 kasus tersebut 67 pasien didapatkan dari hasil penelusuran (tracing) dan 300 lainnya merupakan kasus baru. Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 261 dan 106 lainnya dirawat di rumah sakit rujukan.

Sementara itu untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah 48 orang sehingga total orang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berjumlah 3.146. Sedangkan untuk kasus kesembuhan bertambah 523 yang menjadikan pasien selesai isolasi di Lampung hingga kini berjumlah 34.729 orang," kata dia.

Baca juga: Sayonara zona merah
Baca juga: DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah
Baca juga: Dinkes: Zona merah COVID-19 di Mataram tersisa tujuh lingkungan

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021