Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama optimistis Indonesia bisa menjadi pemain global eksportir produk halal, asalkan mampu memaksimalkan halal capital atau modal halal yang dimiliki.Optimisme ini luar biasa
"Halal capital itu di antaranya modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral," ujar Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Optimisme Mastuki ini dipaparkan saat menjadi narasumber dalam program Mentoring Export Wisdom pada Sekolah Ekspor yang diikuti sejumlah mahasiswa.
Menurut dia mahasiswa berpeluang besar mendukung cita-cita Indonesia sebagai produsen terbesar produk halal dunia.
Ide-ide dari anak muda sangat dibutuhkan, utamanya dalam menciptakan produk-produk yang segar dan inovatif serta bisa diterima oleh semua kalangan, ujarnya.
"Saya sangat senang melihat di sini banyak yang menjawab bisa, pasti bisa, sangat bisa! Optimisme ini luar biasa. Saya akan memaparkan sejumlah fakta dan data untuk memberikan ilustrasi besarnya peluang ekspor produk halal Indonesia sehingga optimisme teman-teman mahasiswa semakin kuat," kata dia.
Ia menjelaskan secara demografis penduduk Muslim di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa (87 persen) atau 13,1 persen dari populasi Muslim di dunia. Kebutuhan produk halal secara lokal yang besar tentu sangat mendukung iklim industri halal.
Baca juga: Kemenag: Pengajuan sertifikasi halal harus melalui BPJPH
Baca juga: BPJPH akan meratifikasi sistem jaminan produk halal
Sementara secara sosio-kultural, masyarakat secara kreatif menghasilkan aneka produk halal mulai kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, tren gaya hidup halal juga meningkat.
"Jumlah UMK mencapai 62 juta, ini potensi besar dan diupayakan terus tumbuh, naik kelas, dan berorientasi ekspor. Selain tentunya memenuhi pangsa pasar lokal yang juga sangat besar." kata dia.
Di sisi lain, kata dia, perhatian pemerintah dalam mengembangkan UMK juga sangat besar yang dibuktikan dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan mulai dari permodalan, kemudahan perizinan, hingga berbagai fasilitasi, termasuk dalam sertifikasi halal.
Pemerintah bersama stakeholder halal juga berupaya mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta penelitian dan pengembangan di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya.
Sementara peran Indonesia di kancah global terbuka lebar utamanya dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Data menunjukkan OKI beranggotakan 57 negara dengan 24,1 persen dari total populasi Muslim dunia yang mencapai 1,86 miliar jiwa.
Jumlah ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara-negara OKI, seperti India yang penduduk Muslim-nya sekitar 195 juta jiwa dan Ethiopia 35,6 juta jiwa.
"Kedekatan Indonesia dengan negara-negara OKI merupakan salah satu modal besar Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia," kata dia.
Baca juga: BPJPH: Sistem ketertelusuran produk akan perkuat rantai nilai halal
Baca juga: BPJPH apresiasi Surveyor Indonesia jadi pemeriksa halal
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021