Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan "level" Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 di Jakarta bisa turun lagi seiring dengan berakhirnya masa perpanjangan PPKM Level 3 Jakarta pada Senin ini.Mudah-mudahan ada perkembangan yang lebih baik
Meski demikian, Riza menyebut pihak Pemprov DKI Jakarta tetap akan patuh terhadap keputusan yang diambil pemerintah pusat terkait dengan status PPKM Jakarta.
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau seluruh perusahaan pakai aplikasi PeduliLindungi
"Kami posisinya masih menunggu pemerintah pusat. Mudah-mudahan ada perkembangan yang lebih baik ya, tapi apapun itu kami akan patuh dan taat melaksanakannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.
Dengan adanya penurunan level, hampir dipastikan terdapat berbagai pelonggaran dalam aturan-aturan yang ada. Namun demikian Riza menyampaikan bahwa berbagai pelonggaran itu akan disesuaikan dengan kebijakan PPKM dan tingkat disiplin masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jakbar sidak 201 perusahaan, 20 ditutup karena melanggar prokes
"Masyarakat semakin disiplin, dimungkinkan untuk pelonggaran namun demikian justru di masa pelonggaran ini atau bertambahnya pelonggaran ini kami minta masyarakat tetap berada di rumah, laksanakan prokes PPKM yang ada. Karena di masa pelonggaran potensi orang ke luar rumah meningkat, potensi interaksi meningkat, potensi kerumunan meningkat pada akhirnya potensi penularan juga meningkat, jadi mohon masayrakat semuanya hati-hati dan waspada," ucapnya.
Kondisi BOR Jakarta
Lebih lanjut, Riza memaparkan data Bed Ocupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur isolasi dan ruang rawat intensif (ICU) di RS rujukan, jelang berakhirnya PPKM Level 3 mengalami perbaikan.
Riza menyebut Untuk Rumah Sakit dari total 6.721 tempat tidur, 780 diantaranya telah terisi. Sementara ICU dari total 1.217 tempat tidur yang ada, sebanyak 275 telah terisi.
"Untuk BOR dari 6.721 bed, 780 terisi. itu artinya sudah 11 persen. ICU-nya dari 1.217, 275 terisi atau 23 persen," tuturnya.
Meski BOR di Jakarta mengalami perbaikan, ia mengungkapkan masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait nasib PPKM Level 3.
Baca juga: Satpol PP dan Polisi patroli di Kecamatan Makasar Jakarta Timur
Prinsipnya kata Riza, Pemprov bakal melaksanakan keputusan pemerintah nanti dan berharap adanya perkembangan yang lebih baik.
Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali bakal berakhir pada hari ini. Pemerintah biasanya akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan apakah PPKM diperpanjang atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan pemerintah belum mengumumkan nasib PPKM di Jawa dan Bali ini bakal diperpanjang atau tidak.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021