Paling tidak dengan disosialisasikan kita jadi memiliki pengertian atau understanding yang satu
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji mengakui pelaku usaha masih memandang insentif pajak super deductible sebagai momok sehingga kesulitan memanfaatkannya.
"Bukan hanya super deductible tax kurang dikenal, tapi insentif pajak ini juga korban dari pajak lain. Misalnya karena keterlambatan bayar pajak khususnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pelaku sudah kena denda, yang dari setiap denda ada lagi tambahan dua persen," kata Adi dalam webinar bertajuk “Super Tax Deduction untuk Peningkatan Kompetensi Generasi Muda Indonesia” di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, penerapan insentif pajak super deductible untuk pelaku usaha yang menjalankan program vokasi juga terkesan mendadak. Program ini mestinya disosialisasikan terlebih dahulu kepada sebanyak mungkin pelaku usaha sebelum diterapkan.
"Paling tidak dengan disosialisasikan kita jadi memiliki pengertian atau understanding yang satu," imbuhnya.
Ia juga mengatakan saat ini program vokasi masih digencarkan secara parsial atau hanya oleh kementerian dan lembaga tertentu saja. Karena itu ia berharap ke depan kementerian dan lembaga pemerintahan dapat lebih harmonis dalam menjalankan reformasi struktural termasuk program vokasi ini.
Pemerintah juga perlu mulai merancang insentif untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalankan program vokasi. Pasalnya UMKM juga memerlukan program vokasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), tetapi pada saat yang sama UMKM masih kesulitan memenuhi ketentuan upah dan jaminan sosial bagi pekerjanya.
Di samping itu, di tengah pandemi COVID-19, sebaiknya pemerintah mulai mendorong program vokasi untuk industri prioritas seperti industri alat kesehatan. Ke depan, diharapkan kurikulum lembaga vokasi dapat lebih baik sehingga lulusannya bisa segera bekerja tanpa perlu dilatih terlebih dahulu.
“Saya sudah studi banding di Filipina, Jepang, dan Australia, memang sangat berbeda. Di Filipina, jauh dengan kita, di sana sisi kompetensi SDM sangat dibangun, terutama dari segi komunikasi,” ucapnya.
Baca juga: DJP: Insentif pajak "super deduction" bisa diusulkan melalui OSS
Baca juga: Kemenko: Insentif super tax deduction ciptakan tenaga kerja unggul
Baca juga: Pemerintah siapkan pengurangan pajak untuk riset farmasi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021