• Beranda
  • Berita
  • Menaker: SDM usia produktif harus disiapkan untuk Bonus Demografi

Menaker: SDM usia produktif harus disiapkan untuk Bonus Demografi

30 September 2021 17:25 WIB
Menaker: SDM usia produktif harus disiapkan untuk Bonus Demografi
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam acara penandatanganan kerja bersama BLK Komunitas dipantau virtual dari Jakarta, Kamis (30/9/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Itu benar-benar 'blessing' sekali tinggal bagaimana kita memanfaatkan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) usia produktif harus disiapkan dengan kompetensi kerja mumpuni menjelang puncak Bonus Demografi yang diperkirakan terjadi pada 2030.

"Itu benar-benar blessing sekali tinggal bagaimana kita memanfaatkan, apakah Bonus Demografi yang diberikan oleh Allah benar-benar menjadi bonus bagi kita semua. Ini tantangan yang kita hadapi bersama," kata Menaker Ida dalam acara penandatanganan kerja bersama BLK Komunitas 2021 virtual yang diikuti di Jakarta pada Kamis.

Baca juga: Menaker: Pemulihan sektor ketenagakerjaan masih akan terus berjalan

Menaker menjelaskan bahwa meski Indonesia memiliki jumlah penduduk paling besar di ASEAN tapi berdasarkan data Human Development Index (HDI) yang diukur berdasarkan indikator menggambarkan terbilang masih berada di bawah beberapa negara tetangga.

Selain itu, berdasarkan laporan Human Development Report oleh United Nations Development Programme (UNDP) menempatkan Indonesia pada urutan ke-111 dari 189 negara.

Baca juga: Menaker pastikan upaya bidang K3 cegah COVID-19 di tempat kerja

Padahal Indonesia diperkirakan akan mencapai puncak Bonus Demografi pada 2030 dengan penduduk usia produktif jumlahnya lebih besar dibandingkan usia yang tidak produktif.

Bonus itu, tegas Ida, dapat menjadi peluang emas bagi Indonesia apabila dimanfaatkan bersama-sama untuk menyiapkan penduduk usia produktif dengan kompetensi kerja yang mumpuni.

"Bonus Demografi ini akan menjadi bonus kalau kita bisa menyiapkan usia produktif yang ada sampai 2030, benar-benar sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, skill yang siap bersaing secara global," ujar Ida.

Baca juga: Menaker: Perubahan aturan upah harus jawab tantangan globalisasi

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi SDM, salah satunya dengan mendirikan BLK Komunitas.

BLK Komunitas telah dimulai sejak 2017, dengan Kemnaker sampai 2020 telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pada 2021, Kemnaker menargetkan pendirian 787 BLK Komunitas.

Kemnaker telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama BLK Komunitas tahap pertama 2021 dengan 520 lembaga penerima bantuan BLK Komunitas dan tahap kedua sebanyak 267 lembaga.

Baca juga: Menaker apresiasi para Wanita Inspiratif 2021 versi Fatayat NU Kalsel
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021