Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama BPJS Kesehatan meluncurkan Buku Statistik JKN 2015-2019 yang memuat hasil kajian terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).Buku ini juga adalah wujud keterbukaan kami kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mengakses data dan informasi terkait dengan penyelenggaraan Program JKN-KIS
"Buku ini juga adalah wujud keterbukaan kami kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mengakses data dan informasi terkait dengan penyelenggaraan Program JKN-KIS, serta sebagai wujud penerapan prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola yang baik di BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan buku tersebut berisi gambaran capaian dan perkembangan Program JKN-KIS yang disajikan dalam bentuk indikator kepesertaan, iuran dan pelayanan BPJS Kesehatan sesuai dengan Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional.
Buku yang bertema Jalan Menuju JKN Semesta: Mendekatkan Layanan Hingga Pelosok Indonesia & JKN di Masa Pandemi itu merupakan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, serta DJSN selaku pengawas penyelenggaraan program jaminan sosial.
Menurut dia, data-data statistik yang disajikan dalam buku tersebut dapat menjadi sarana informasi yang bisa dipergunakan para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak, dalam rangka memberikan rekomendasi perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Ia berharap buku tersebut bisa menjadi warisan bagi BPJS Kesehatan maupun DJSN, serta menjadi salah satu sarana untuk mengenalkan Program JKN-KIS lebih dekat kepada publik.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan peluncuran buku statistik itu mempunyai nilai strategis untuk menyinergikan upaya lintas instansi dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh penduduk melalui Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
"Kita harus bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka menuju pelayanan kesehatan semesta. Semoga BPJS Kesehatan bisa terus mengadopsi perkembangan teknologi informasi dalam mendukung data-data yang diperlukan dalam memberikan pelayanan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Ketua DJSN Mohamad Subuh mengatakan Buku Statistik JKN 2015-2019 diterbitkan untuk memberikan informasi kepada publik sejauh mana Program JKN-KIS telah mencapai tujuannya, dan melanjutkan informasi tahunan yang sebelumnya telah dipublikasikan dalam Buku Statistik JKN 2014-2018.
Dalam buku tersebut, capaian Program JKN-KIS disajikan dalam bentuk angka standar yang secara obyektif mengukur akses dan konsumsi layanan kesehatan oleh peserta JKN-KIS.
"Sepanjang perjalanannya, Program JKN-KIS terbukti mampu meningkatkan akses warga Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Ini adalah hal yang menggembirakan," katanya.
Oleh karena itu, penguatan penyelenggaraan Program JKN-KIS menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, demikian Muhammad Subuh.
Baca juga: Tidak benar iuran kelas III BPJS Kesehatan tetap Rp25.500, sebut DJSN
Baca juga: DJSN: Peserta BPJS Kesehatan kelas III bayar iuran Rp35. 000
Baca juga: DJSN: Kelas rawat peserta JKN akan disamakan, iuran diatur ulang
Baca juga: Pelayanan JKN akan berdasar pada kebutuhan dan penyetaraan rawat inap
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021