"Tetap perkuat protokol kesehatan meskipun kasus sedang menurun, hal ini untuk mencegah kenaikan kasus terutama di tengah peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat," katanya di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dia mengatakan penguatan protokol kesehatan juga harus diupayakan dengan berbagai cara untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19.
"Perlu upaya bersama untuk mencegah atau mengantisipasi gelombang ketiga. Semua pihak harus berupaya mencegah dengan lebih serius. Minimal tidak terjadi lonjakan yang luar biasa seperti sebelumnya. Jadi semua pihak harus bekerjasama untuk mencegah itu," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19: Tanda jaga jarak di fasilitas umum masih berlaku
Baca juga: Ma'ruf Amin imbau pelaku industri pariwisata tegakkan disiplin prokes
Sementara itu dia juga menambahkan kewaspadaan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan masih menjadi suatu keharusan dan menjadi gaya hidup sehari-hari mengingat saat ini masyarakat masih berada dalam kondisi pandemi.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap membatasi mobilitas jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Meski tren kasus COVID-19 sedang menurun namun masyarakat perlu diingatkan untuk tetap mengurangi mobilitas di ruang publik. Jika harus mengunjungi ruang publik maka perlu mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Menurut dia, aplikasi PeduliLindung sangat efektif untuk kepentingan pelacakan dan menekan penyebaran COVID-19.
"Aplikasi ini terbukti bisa mendata secara cepat aktivitas mobilitas penduduk dalam keadaan sehat maupun sakit. Jadi sangat bermanfaat. Harus diimplementasikan di semua sektor yang terkait dengan aktivitas masyarakat," katanya.
Sementara itu dia juga menambahkan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka sosialisasi dan edukasi harus terus digencarkan.
"Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan harus tetap dilakukan dan digencarkan guna makin meningkatkan pemahaman masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, selain sosialisasi dan edukasi, upaya-upaya penertiban di lapangan juga harus terus diperkuat guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.*
Baca juga: Herd immunity belum tercapai, prokes tak boleh kendur
Baca juga: Luhut ungkap modus pelanggaran PeduliLindungi
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021