diharapkan menjadi 14 persen pada akhir tahun 2024
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan penanganan stunting harus ditangani oleh multisektor.
"Masalah stunting merupakan masalah kesehatan ibu dan anak yang harus ditangani oleh multisektor," ujar Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN, Muhammad Rizal M Damanik dalam seminar bertema "Konvergensi Intervensi Spesifik dan Sensitif Menuju Indonesia Bebas Stunting" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan, stunting berkaitan dengan empat faktor, pertama, pengetahuan ibu yang kurang terhadap gizi. Kedua, infeksi yang berulang pada bayi. Ketiga, sanitasi yang buruk. Dan keempat, terbatasnya layanan kesehatan.
"Oleh karena itu perlu dilakukan intervensi dan integrasi lintas sektor dalam penanganan stunting," ucapnya.
Baca juga: Kekerdilan masih ancam kualitas pemimpin masa depan bangsa
Baca juga: Unair: Cegah stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif
Menurutnya, salah satu strategi yang tepat dalam penanganan stunting yakni kepada keluarga-keluarga yang berisiko stunting. Hal itu diharapkan dapat mempercepat upaya penurunan stunting di Indonesia.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen itu terwujud seiring masuknya stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada akhir tahun 2024.
"Angka stunting pada 2019 sebesar 27,67 persen, ini diharapkan menjadi 14 persen pada akhir tahun 2024," katanya.
Baca juga: UI berikan edukasi tekan angka stunting di Manggarai Barat
Baca juga: Ikatan persaudaraan haji ingin berperan aktif atasi masalah stunting
Ia menyampaikan, tujuan strategi nasional percepatan penurunan stunting itu tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 tahun 2021.
Ia mengemukakan, dalam Perpres itu disebutkan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Ia menambahkan, kelompok pelaksanaan percepatan penurunan stunting itu meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia nol sampai 59 bulan.
"Untuk menurunkan prevalensi stunting diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah dan peran serta dari semua pihak," tegasnya.
Baca juga: BKKBN sebut dua juta balita miliki bakat stunting selama pandemi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021