• Beranda
  • Berita
  • Kepala Bakamla: Penguatan Bakamla untuk kepentingan NKRI

Kepala Bakamla: Penguatan Bakamla untuk kepentingan NKRI

17 Februari 2022 23:13 WIB
Kepala Bakamla: Penguatan Bakamla untuk kepentingan NKRI
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia memberi tanggapan terhadap wacana revisi Undang-Undang Kelautan saat sesi diskusi (FGD) di Institut Pertanian Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). ANTARA/HO-Humas Bakamla RI
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia menegaskan penguatan kelembagaan Bakamla untuk kepentingan NKRI terutama dalam menjaga keamanan negara di wilayah perairan dari berbagai ancaman dalam negeri maupun luar negeri.

“Ini semua untuk NKRI,” kata Aan saat menanggapi usulan penguatan kelembagaan Bakamla pada sesi diskusi (FGD) di IPB, Bogor, Jawa Barat, Kamis, sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Bakamla RI.

Dalam sesi diskusi, Aan menyampaikan keinginan memperkuat kelembagaan Bakamla telah lama direncanakan oleh para pendahulunya dan didukung oleh pemerintah.

Penguatan kelembagaan Bakamla, menurut Aan, bukan hanya keinginan lembaganya, melainkan perintah Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Bakamla gelar operasi di perbatasan Indonesia-Malaysia
Baca juga: Bakamla-TNI AL usir kapal tanker Marshall Islands
Baca juga: Bakamla evakuasi nelayan yang sempat hilang di Perairan Karimun


FGD yang digelar di IPB itu membahas Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Kegiatan diskusi itu diselenggarakan oleh DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di Bogor, Kamis.

Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Purn) Dr Nono Sampono, yang menjadi salah satu pembicara pada acara diskusi, menyampaikan penguatan Bakamla dilakukan dengan menyempurnakan UU No. 32 Tahun 2014.

“Terbentuknya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 adalah inisiasi DPD RI. Oleh karenanya, perlu ada penyempurnaan dalam undang-undang tersebut sebagai penguatan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard,” terang Nono.

Ia lanjut menilai Bakamla saat ini belum memiliki kewenangan yang memadai, padahal lembaga itu punya cakupan tugas yang luas.

Dengan demikian, revisi terhadap UU Kelautan dibutuhkan demi memperkuat kelembagaan dan fungsi Bakamla sehingga lembaga itu dapat bekerja lebih efektif.

Pembicara lainnya yakni Pakar Kelautan IPB Prof Rokhmin Dahuri, sependapat dengan pemikiran Nono. Ia menilai kelembagaan Bakamla perlu diperkuat jadi "Coast Guard" sehingga ada pembagian kerja yang jelas dan pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.

Kepala PKSPL IPB, yang juga menjadi pembicara pada sesi diskusi, menjelaskan penguatan Bakamla perlu mempertimbangkan beberapa prinsip keamanan laut di Indonesia, antara lain terkait hubungan spasial temporal, vertikal horizontal, dan hubungan antarlembaga lintas negara (inter governmental).

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022