Dana Indonesiana dukung kohesi sosial

23 Maret 2022 19:33 WIB
Dana Indonesiana dukung kohesi sosial
Ilustrasi - Pengunjung mengamati karya pameran seni rupa yang bertema Merawat Jagat, Membangun Peradaban di Pendopo Delta Sabha Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/3/2022). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz

akan membantu pegiat seni budaya untuk berkarya lebih baik

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Dana Indoensiana dapat mendukung kohesi sosial.

“Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-18 yang bertajuk “Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana” yang diikuti di Jakarta, Rabu.

Dana Indonesiana merupakan dana abadi, yang mana dana pokok tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan.

Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun, dan hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya.

Baca juga: Pemerintah sediakan Dana Indonesiana untuk dorong pemajuan kebudayaan
 Baca juga: Menkeu anggarkan dana abadi kebudayaan 'Indonesiana' Rp5 triliun

Menurut Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, dana abadi kebudayaan bisa dipergunakan oleh seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan kemajuan kebudayaan di Indonesia.

Ia mengatakan, pemanfaatan Dana Indonesiana tidak dirancang hanya oleh pemerintah, melainkan melibatkan pemangku kepentingan pada sektor kebudayaan dan melibatkan dewan pengarah program, serta komite seleksi substansi dengan unsur ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.

“Untuk pertama kali dalam sejarah ada dana abadi kebudayaan yang sudah ditunggu-tunggu sejak disahkannya Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan pada 2017. Tentu ini akan membantu pegiat seni budaya untuk berkarya lebih baik lagi terutama setelah menemui banyak tantangan selama pandemi,” ucap perwakilan Koalisi Seni, Linda Hoemar Abidin.

Terdapat lima kategori dukungan Dana Indonesiana yakni dukungan institusional, dukungan produksi, preservasi, distribusi internasional, dan kajian objek pemajuan kebudayaan. Para pelaku budaya agar dapat segera mendaftarkan rencana kegiatan melalui laman Dana Indonesiana yakni danaindonesiana.kemdikbud.go.id. 

Baca juga: LaNyalla: Pemajuan kebudayaan amanat konstitusi yang mengikat negara
Baca juga: Puan: Membangun kemajuan Indonesia harus dilandasi kebudayaan
Baca juga: Mendikbudristek luncurkan Merdeka Belajar Dana Indonesiana

 

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022