Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Fitra Arda mengatakan Dana Indonesiana mengakomodasi kebutuhan pelaku budaya atau seniman seperti penelitian.
“Peran dana ini digunakan untuk berbagai bidang dalam memajukan kebudayaan,” kata Fitra dalam taklimat media di Bogor, Selasa.
Dia menambahkan berdasarkan riset yang dilakukan Kemendikbudristek, kegiatan kebudayaan yang terkena dampak pandemi cukup signifikan. Sebanyak 65 persen pelaku budaya sudah tidak bekerja, yang menyebabkan pendapatan pelaku budaya turun hingga 70 persen.
Baca juga: Kemendikbudristek sebut kemungkinan Dana Indonesiana diangkat pada G20
Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan yang hasil kelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait kebudayaan. Penggunaan hasil pengembangan Dana Indonesiana berorientasi jangka panjang untuk kemajuan sektor kebudayaan secara keseluruhan.
Mulai dari dukungan pada organisasi, lembaga dan ruang budaya, dukungan pada produksi dan distribusi karya baru untuk meningkatkan keragaman ekspresi, dan dukungan karya yang berpotensi berkiprah di panggung internasional.
“Dengan demikian, Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya,” terang dia.
Saat ini, hasil kelola dari dana abadi kebudayaan tersebut mencapai Rp185 miliar. Kemendikbudristek mendorong para pelaku budaya untuk turut memanfaatkan dana pengelolaan dana abadi kebudayaan tersebut dengan mengajukan proposal dan mendaftar.
Baca juga: Dana Indonesiana dukung kohesi sosial
Baca juga: Pemerintah sediakan Dana Indonesiana untuk dorong pemajuan kebudayaan
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022