Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan dukungan anggaran kepada sekolah negeri dan sekolah swasta untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan daerah ini.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring untuk SMP negeri di Bantul, Senin, mengatakan bahwa Pemkab Bantul memiliki tradisi tidak hanya sekolah negeri saja yang diberikan dukungan Bosda (Biaya Operasional Sekolah Daerah), insentif guru tidak tetap (GTT), dan pegawai tidak tetap (PTT), tetapi juga sekolah swasta.
Baca juga: Bantul gunakan DTKS dalam seleksi PPDB jalur afirmasi
"Sejak beberapa tahun lalu, Bantul sudah memberikan dukungan untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta. Dukungan Pemkab Bantul terhadap seluruh layanan pendidikan itu terus ditingkatkan anggarannya," katanya.
Oleh karena itu, Bupati Bantul mengimbau kepada orang tua dan wali siswa untuk tidak memaksakan putra-putrinya masuk ke sekolah negeri, karena masih banyak pilihan sekolah swasta yang berkualitas dan berprestasi.
"Anak-anak yang belum berkesempatan masuk SMP negeri pada PPDB kali ini jangan berkecil hati, masih banyak sekolah swasta yang berkualitas dan berprestasi, sekolah swasta juga bisa mencetak orang-orang hebat," katanya.
Baca juga: Disdikpora: Sebaran jarak PPDB SMP Yogyakarta zonasi semakin seragam
Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan bahwa PPDB tahun ini dirancang berdasarkan petunjuk dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan setiap tahunnya, sistem yang dibuat terus diperbaiki agar lebih sederhana, praktis, mudah, dan transparan.
Bupati juga berharap bahwa seluruh siswa lulusan sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Bantul tahun ini dapat meneruskan studinya di jenjang yang lebih tinggi.
Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul menyebutkan sebanyak 47 SMP negeri di Bantul membuka pendaftaran siswa baru tahun ini yang dilakukan secara terpusat melalui bantulkab.siap-ppdb.com, pendaftaran dimulai dari 20 sampai 22 Juni 2022.
Baca juga: KK dan domisili dominasi keluhan PPDB Yogyakarta
Terdapat empat jalur dalam PPDB, yaitu jalur zonasi termasuk zonasi lingkungan sekolah dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah, kemudian 15 persen untuk jalur afirmasi, lima persen jalur perpindahan orang tua, dan 30 persen untuk jalur prestasi.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022