• Beranda
  • Berita
  • Kepala Polda Papua Barat harus tindak tambang ilegal dan alkohol

Kepala Polda Papua Barat harus tindak tambang ilegal dan alkohol

3 Juli 2022 12:58 WIB
Kepala Polda Papua Barat harus tindak tambang ilegal dan alkohol
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun. ANTARA/Tri A Santoso.
Wakil Ketua II DPRD Papua Barat, Saleh Siknun, mengharapkan pejabat Kapolda yang baru mampu menindak tegas kasus tambang emas ilegal di Minyambouw dan Waserawi serta peredaran minuman beras beralkohol yang makin meresahkan warga.

"Ada beberapa agenda yang harus ditindaklanjuti dan lebih diseriusi dalam penanganannya oleh pihak kepolisian yakni tambang emas ilegal dan peredaran minuman keras di Papua Barat. Kami sangat berharap kepala Polda Papua Barat yang baru bisa menyelesaikan dua masalah besar ini," kata dia, di Manokwari, Papua Barat, Minggu.

Baca juga: Polisi serahkan 31 tersangka tambang emas ilegal Manokwari ke jaksa

Ia ikut serta menjemput kedatangan Kepala Polda Papua Barat yang baru, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Silitonga, di Bandara Rendani, Manokwari.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Papua Barat sebagai wilayah konservasi seharusnya tidak boleh diciderai dengan aktivitas yang dapat merusak hutan dan lingkungan.

Ia menyarankan polisi menggandeng dewan adat dan pegiat konservasi untuk melihat dampak yang terjadi akibat aktivitas tambang di Minyambouw dan Waserawi.

Baca juga: Bahlil perintahkan tutup tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegaf

"Kalau memang aktivitas ini melanggar hukum, harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu untuk menghentikan aktivitas mereka yang selama ini telah merusak hutan dan merusak alam," ujar Saleh.

Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memerintahkan penutupan total aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah tempat di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca juga: Wagub dukung kebijakan Polda Kaltara berantas tambang emas liar

Selain masalah penambangan emas ilegal, Saleh juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras beralkohol di Papua Barat, terutama di Manokwari yang dijuluki sebagai Kota Injil.

Sikhun berharap Silitonga memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas tuntas peredaran minuman keras beralkohol di Manokwari, termasuk menindak oknum petugas yang terbukti melindungi usaha penjualan minuman keras beralkohol.

Baca juga: Aparat diminta tertibkan penambangan emas ilegal di Manokwari

Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022