• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR RI ajak masyarakat kawal perdamaian Aceh

Anggota DPR RI ajak masyarakat kawal perdamaian Aceh

15 Agustus 2022 17:51 WIB
Anggota DPR RI ajak masyarakat kawal perdamaian Aceh
Lambang 17 tahun perdamaian Aceh atau MoU Helsinki pada acara peringatan, di Banda Aceh, Senin (15/8/2022) (ANTARA/Rahmat Fajri)
Anggota DPR RI Muslim mengajak masyarakat Aceh untuk mengawal perdamaian Aceh yang diraih dengan proses panjang agar benar-benar berjalan sesuai harapan.

"Kita harapkan di hari damai Aceh ini, khususnya masyarakat Aceh mari kita ingat kembali, kawal betul bagaimana proses MoU berjalan lancar sesuai harapan dan cita-cita masyarakat," kata Muslim, di Banda Aceh, Senin.

Seperti diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Perjanjian Damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi 15 Agustus 2005 di Kota Helsinki, Finlandia.

Baca juga: Guru Besar UIN: Perdamaian Aceh harus jadi momen memperbaiki kinerja

Momen bersejarah 17 tahun silam tersebut kemudian dikenal dengan Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki. Hasil dari perdamaian itu kemudian dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Muslim menyampaikan perdamaian Aceh ini tidak terlepas dari peran Partai Demokrat sebagai motor utamanya, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat Presiden Indonesia.

"Terjadi MoU Helsinki setelah melewati proses yang begitu tinggi, berkat keputusan Bapak SBY saat itu Aceh damai," ujarnya.

Baca juga: Wamendagri sebut Aceh dan Papua sebagai kekuatan besar Indonesia

Dari segi politik di nasional, kata Muslim, pihaknya terus mengawal hasil perdamaian Aceh, bahkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menginstruksikan mereka untuk mengawal kekhususan Aceh.

"Sesuai instruksi Ketum AHY, kita akan kawal terus dan menjadi garda terdepan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh," katanya.

Baca juga: DPRA ajak generasi muda rawat perdamaian Aceh

Muslim menegaskan amanah AHY tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya selaku putra Aceh melainkan kepada semua anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Bagaimana kemudian perpanjangan Otsus Aceh betul-betul terwujud minimal selama 40 tahun atau tanpa batas waktu.

"Semua ini adalah proses politik, kita perjuangkan dengan segala kekuatan kita, bagaimana pelaksanaan MoU Helsinki ini berjalan lancar," demikian Muslim.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022