• Beranda
  • Berita
  • Jokowi minta BPOM tarik dan umumkan merek obat terbukti berbahaya

Jokowi minta BPOM tarik dan umumkan merek obat terbukti berbahaya

24 Oktober 2022 21:27 WIB
Jokowi minta BPOM tarik dan umumkan merek obat terbukti berbahaya
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). ANTARA/Rangga Jingga
Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik dan mengumumkan merek obat-obatan yang terbukti berbahaya atau mengandung bahan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul secara evidence base terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal," kata Jokowi dalam arahannya pada rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, sebagaimana disaksikan secara daring melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi ingatkan kasus gagal ginjal akut bukan masalah kecil

Ia menegaskan akan lebih bagus lagi jika diumumkan dan diinformasikan kepada publik secara luas, nama-nama produk obat yang terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal.

Kepala pemerintahan mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, penyebab kasus gagal ginjal akut disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas, seperti masalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dietilen glikol butil eter, dan lain-lain.

Baca juga: IDI Lampung ingatkan masyarakat tak beli dan konsumsi obat sembarangan

Hingga 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 kasus gagal ginjal akut di 26 provinsi.

Jokowi sendiri telah memerintahkan Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, untuk menghentikan sementara obat-obat yang diduga berbahaya sampai keluar hasil investigasi menyeluruh dari BPOM terhadap seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut.

Baca juga: IDI perintahkan dokter di Aceh edukasi warga soal gagal ginjal akut

Baca juga: IDAI Aceh: 22 dari 29 anak penderita gagal ginjal akut meninggal

Baca juga: IDAI Jambi minta orang tua pahami dosis obat demam pada anak

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022