Kami bersama Dinas Kesehatan sudah memantau beberapa lokasi penjualan makanan ringan tersebut
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan ringan yang mengandung nitrogen cair atau LN2 sebagai tambahan dalam makanan itu.
“Kami bersama Dinas Kesehatan sudah memantau beberapa lokasi penjualan makanan ringan tersebut. Kami juga menyampaikan ke pedagang terkait potensi-potensi bahaya dari penggunaan nitrogen cair di makanan,” ujar Kepala BPOM Batam Kepulauan Riau Lintang Purba saat dihubungi di Batam, Senin.
Selain menyampaikan potensi-potensi bahaya dari penggunaan nitrogen cair, pihaknya melihat bagaimana cara pedagang tersebut menggunakan nitrogen cair tersebut ke dalam makanan.
“Jenis nitrogen cair apa yang digunakan, apakah makanan tersebut sudah masuk food grade (standardisasi material yang layak digunakan untuk memproduksi perlengkapan makanan), kondisi tabung dan bagaimana sisa-sisa dari nitrogen cair tersebut,” kata dia.
Lintang menjelaskan, pihaknya sampai saat ini memang tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair untuk makanan karena belum ada kajian pasti dalam penggunaannya.
Baca juga: 81.000 obat sirop kandung EG-DEG di Batam sudah ditarik BPOM
Baca juga: POM temukan 10 tempat penjualan es krim Haagen-Dazs di Batam
Lebih lanjut kata dia, nitrogen cair ini biasanya hanya digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan es krim yang gunanya sebagai pendingin.
“Jadi tidak dicampur ke dalam makanan. Ada yang digunakan untuk makanan, tapi tergantung dari kualitas makanan seperti untuk industri. Bukan digunakan sebagai bahan tambahan pangan,” ucapnya.
Untuk itu dia mengimbau para para pedagang serta masyarakat untuk tidak dulu mengkonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair.
“Kami tidak merekomendasikan sampai ada kajian dari ahli terkait penggunaan nitrogen cair tersebut ke bahan makanan,” katanya.
Baca juga: Kemenkes imbau dinkes segera laporkan kasus keracunan Chiki nitrogen
Baca juga: Pemprov Jawa Barat kaji larangan peredaran makanan Chiki Ngebul
Baca juga: Ketua DPD minta BPOM tertibkan peredaran kosmetik ilegal
Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023