• Beranda
  • Berita
  • KemenPPPA dorong pengelola TNGHS hukum oknum pelaku pelecehan seksual

KemenPPPA dorong pengelola TNGHS hukum oknum pelaku pelecehan seksual

27 Januari 2023 20:07 WIB
KemenPPPA dorong pengelola TNGHS hukum oknum pelaku pelecehan seksual
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati. ANTARA/HO-Kemen PPPA

turut prihatin atas kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  mendorong pengelola lokasi wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, agar dapat memberikan hukuman bagi oknum pelaku pelecehan seksual.

"Bagi pengelola lokasi wisata agar dapat memberikan hukuman bagi pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, terkait peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung di TNGHS.

Menurutnya, lokasi wisata seharusnya dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas.

"Kami turut prihatin atas kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata. Kunjungan wisata seharusnya aman dan nyaman bagi semua pengunjung, namun malah dinodai oleh perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang justru punya kewenangan atas keamanan dari lokasi TNGHS," kata Ratna.

Baca juga: Pakar: Hukuman kebiri pelaku kekerasan seksual harus segera dieksekusi
Baca juga: KemenPPPA ajak orang tua lindungi anak dari ancaman kekerasan seksual

Ratna menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada publik.

Dengan terkuak-nya kasus tersebut, KemenPPPA berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perempuan di tempat umum, khususnya menciptakan lokasi wisata yang bebas dari ancaman kekerasan seksual.

"Upaya sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pengawasan atas pengembangan wisata harus diwujudkan bukan hanya dari sisi prasarana saja, melainkan juga harus mempertimbangkan kesiapan SDM yang bekerja untuk memberikan perlindungan bagi para pengunjung," tutur Ratna.

Sebelumnya, seorang perempuan melalui akun media sosial miliknya mengungkap peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya saat mengunjungi Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Baca juga: KemenPPPA kawal proses hukum kasus kekerasan seksual di ponpes Jember

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023