Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mendorong para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap situasi lingkungan pendidikan anak.Menjalin kedekatan dengan anak sehingga anak terbiasa jujur
"Orang tua agar dapat melakukan pengawasan terhadap lingkungan pendidikan tempat anak bersekolah," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Upaya tersebut sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Nahar juga mendorong para orang tua agar menjalin komunikasi yang baik dengan anak agar anak berani bercerita bila mengalami kejadian tidak menyenangkan.
Baca juga: Tujuh siswi SD korban pencabulan tidak alami perubahan perilaku
Baca juga: KPPPA: Korban kekerasan seksual di Jambi bertambah jadi 17 anak
"Orang tua diharapkan bisa menjalin kedekatan dengan anak sehingga anak terbiasa jujur dan berani bercerita hal-hal yang dialaminya kepada orang tua," kata Nahar.
Sebelumnya, terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan MS (42), Kepala Madrasah di Toraja, Sulawesi Selatan, terhadap seorang siswi yang berusia 15 tahun.
KemenPPPA sangat menyesalkan terjadinya kasus pemerkosaan tersebut.
Nahar mengatakan pendidik seharusnya memberikan bimbingan dan perlindungan kepada muridnya dan jika peran tersebut disalahgunakan, maka sudah sepatutnya pendidik diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
KemenPPPA pun mendorong aparat penegak hukum agar menerapkan pemberatan hukuman pidana kepada MS.
"Jika terbukti melakukan pemerkosaan, kami mendorong pemberatan hukuman pidana penjara sepertiga dari ancaman pidana pokok karena pelakunya adalah seorang pendidik," kata Nahar.
Saat ini, tersangka MS telah diamankan dan berada pada tahap penyidikan.
Baca juga: Cegah kekerasan seksual, orang tua diminta awasi perilaku anak
Baca juga: Kemen PPPA kawal penanganan kekerasan seksual 11 korban anak di Jambi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023