• Beranda
  • Berita
  • KPU DKI siapkan skema khusus pendaftaran Bacaleg pada hari terakhir

KPU DKI siapkan skema khusus pendaftaran Bacaleg pada hari terakhir

10 Mei 2023 20:15 WIB
KPU DKI siapkan skema khusus pendaftaran Bacaleg pada hari terakhir
Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023). ANTARA/ HO-Humas KPU DKI

kami akan membagi menjadi lima tim yang nantinya siap bekerja secara langsung terkait penerimaan Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyiapkan skema khusus untuk mempercepat proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DKI Jakarta pada hari terakhir .

"Kalau seandainya terjadi penumpukan pada hari terakhir, kami akan membagi menjadi lima tim yang nantinya siap bekerja secara langsung terkait penerimaan Bacaleg," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dalam skema tersebut, KPU memastikan proses administrasi pendaftaran Bacaleg berlangsung hanya 40 menit.

Alur pengumpulan persyaratan administrasi pun telah diatur agar tidak terjadi penumpukan pendaftaran.

Maka dari itu setiap Bacaleg diharapkan telah mempersiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan KPU.

"Syarat pencalonan itu wajib, mereka harus membawa formulir B daftar Pengajuan calon kemudian B daftar calon yang itu adanya di setiap daerah pemilihan (dapil) ya, kemudian ada persetujuan dari pimpinan pusat ketum, sekjen atau lainnya," jelas dia.

Dengan skema tersebut dia berharap seluruh proses pendaftaran administrasi Bacaleg DKI Jakarta bisa berjalan dengan lancar hingga hari terakhir pada 14 Mei.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta pada Kamis.

"Jadi besok kami mendaftar ke KPU DKI Jakarta jam 10.00 WIB, kita mendaftar sejumlah kursi yang ada di DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di Jakarta, Rabu.

Gembong menjelaskan tidak semua anggota fraksi PDIP kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut bukan karena beberapa anggota fraksi pindah haluan partai melainkan karena pertimbangan kesehatan dan usia, kata Gembong.

"Tapi mayoritas mencalonkan diri, hanya beberapa orang yang tidak mencalonkan kembali," kata Gembong.
Baca juga: PDIP daftarkan bacaleg ke KPU DKI pada Kamis
Baca juga: KPU Jakbar ajak parpol daftar bakal calon DPRD DKI Jakarta lebih awal
Baca juga: Kanwil Kumham DKI Jakarta siapkan 56 TPS khusus untuk warga binaan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023