• Beranda
  • Berita
  • DKPP Bandung ingatkan warga periksa QR code sebelum beli hewan kurban

DKPP Bandung ingatkan warga periksa QR code sebelum beli hewan kurban

14 Juni 2023 21:14 WIB
DKPP Bandung ingatkan warga periksa QR code sebelum beli hewan kurban
Hewan kurban di Kota Bandung. ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas, sehat dan layak, akan diberi kalung

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung mengingatkan warga untuk memeriksa QR code saat hendak membeli hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
 
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh mengatakan saat ini pihaknya menerapkan QR code di setiap kalung tanda sehat pada hewan kurban. Menurutnya QR code itu bisa diakses dengan cara mengunduh aplikasi bernama e_selamat DKPP Bandung.
 
"Hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas, sehat dan layak, akan diberi kalung, namanya kalung sehat dan layak," kata Wilsandi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
 
Menurutnya setiap hewan ternak itu memiliki QR code yang berbeda-beda. Nantinya, kata dia, aplikasi tersebut yang telah mengakses QR code akan menampilkan data-data berupa foto hewan kurban beserta hasil pemeriksaan yang dinyatakan sehat dan layak.
 
Dia mengatakan mulai Rabu ini, petugas dari DKPP Kota Bandung melakukan penyisiran terhadap seluruh lokasi penjualan hewan kurban di setiap wilayah. Menurutnya ada 90 orang petugas yang bertugas di 30 kecamatan di Kota Bandung.

Baca juga: Bamsoet minta pemda gencarkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak
Baca juga: Kabupaten Bekasi turunkan tim pengawas kesehatan hewan kurban
 
Selain melakukan pemeriksaan untuk memasang kalung kelayakan pada hewan kurban, petugas juga menurutnya melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi penjualan.

Dia pun berharap lokasi penjualan hewan kurban itu tersentralisir pada satu lokasi di setiap kecamatan sehingga tidak banyak berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan.

"Jadi saat ini harapannya penjual yang ingin menjual itu untuk lapor ke kecamatan agar nanti diarahkan ke tempat berjualan," katanya.
 
Di samping itu, dia juga mengajak para penjual hewan kurban untuk melaporkan bila hewan ternaknya itu belum dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
 
"Harapannya label barcode bisa jadi panduan awal pemberian informasi kondisi hewan ternak untuk dijadikan hewan kurban," katanya.

Baca juga: KPKP Jaksel minta hewan kurban miliki surat kesehatan jelang Idul Adha
Baca juga: DPKP DIY libatkan 200 mahasiswa UGM cek kesehatan hewan kurban
Baca juga: MUI: Wabah PMK mesti direspons secara proporsional

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023