"Kami mendorong pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk turut mendukung upaya pemberdayaan KAT," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Mensos meresmikan sarana KAT di Bolokng Dusun Belangiran, Desa Kumpang Tengah, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
"Pembangunan sarana KAT ini merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," katanya.
Dengan upaya pembangunan sarana dan prasarana bagi warga KAT ini diharapkan warga KAT semakin terbuka aksesnya terhadap pelayanan sosial sehingga dapat mencapai kehidupan yang setara dan sejahtera.
Pembangunan sarana dan prasarana KAT tersebut berasal dari donasi masyarakat melalui mitra kerja Kementerian Sosial yaitu PT Indomaret.
Lokasi Bolokng Dusun Belangiran mendapatkan program Pemberdayaan KAT pada 2016 berupa pembangunan rumah sederhana (pemukiman sosial) sebanyak 40 unit.
Baca juga: Pemerintah ingin memandirikan komunitas adat terpencil
Pada 2017, telah diberdayakan sebanyak 40 KK. Saat ini di Lokasi KAT Bolokng telah tersedia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), posyandu, dan kunjungan kesehatan rutin setiap bulan.
Anak-anak bersekolah di SD, SMP, dan SMA yang berjarak antara 2-6 km. Mayoritas warga bekerja sebagai petani, pembuat gula aren, dan karyawan lepas perkebunan sawit.
Warga mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk pengembangan usaha batako dan ternak ayam. Sebagian warga juga sudah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
"Mereka sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Dengan tercatatnya data mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maka membuka akses mereka terhadap program perlindungan sosial seperti PKH dan rastra, serta bantuan subsidi lainya," katanya.
Baca juga: Kemensos bangun 65 rumah berdayakan KAT di Bolsel
Baca juga: Dana pemberdayaan komunitas adat terpencil Rp137 M
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018