"Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar, apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan atau hoaks. Itu sudah terkonfirmasi dari berbagai pihak yang telah memeriksanya," kata juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Ace pun meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak merasa diserang atau disudutkan lewat tabloid tersebut.
Menurut dia, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan konten tabloid tersebut.
"Kalau dikatakan itu menyerang dan menyudutkan Pak Prabowo itu sama sekali tidak benar, tabloid itu hanya menampilkan dua konten berita soal dugaan strategi kebohongan yang digunakan kubu Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019," ucapnya.
Itu pun mengutip pernyataan tokoh di berita online. Jadi bukan hoaks tapi fakta, tegas Ace.
Menurut Ketua DPP Golkar ini, tabloid Indonesia Barokah jika dibaca dengan seksama justru mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak menyebar hoaks karena tabloid itu menyajikan salah satu berita terkait dengan kasus pidana penyebar hoaks lewat tabloid Obor Rakyat.
"Kalau kubu Prabowo gelisah justru kita patut bertanya apakah kubu Prabowo memang berencana berkampanye dengan menyebar hoaks?" ujarnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa TKN Jokowi-Ma'ruf bukan pihak yang menerbitkan tabloid Indonesia Barokah. Bahkan, TKN berkomitmen untuk mengedepankan kampanye yang tak menebar pesimisme, hoaks dan fitnah.
"Itu akan kami tentang dan kami hindari. Kami juga selalu menghimbau kepada seluruh relawan, pendukung, simpatisan dan masyarakat yang berjuang untuk Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma’ruf Amin untuk mengedepankan prestasi, program dan capaian keberhasilan pemerintahan Jokowi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, Tabloid Indonesia Barokah masih masuk kategori wajar karena tabloid itu termasuk propaganda positif yang biasa dalam dunia politik.
"Jika tidak mengandung fitnah, dan ujaran kebencian. Maka tabloid tersebut bagian dari karya jurnalistik yang harus dihargai," kata Ujang.
Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah tidak mengusung semangat jurnalisme
Baca juga: Bawaslu Jambi tahan penyebaran Tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: Bawaslu Palembang temukan 76 koli tabloid Indonesia Barokah
Baca juga: KPU tunggu penilaian Bawaslu soal Tabloid Indonesia Barokah
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019