• Beranda
  • Berita
  • Penderita gizi buruk di Penajam dirawat melalui dana BPJS Kesehatan

Penderita gizi buruk di Penajam dirawat melalui dana BPJS Kesehatan

25 Februari 2019 20:51 WIB
Penderita gizi buruk di Penajam dirawat melalui dana BPJS Kesehatan
Pasangan suami istri, Samin (40) dan Neni (32) menggendong anak kembarnya yang bergizi buruk, di depan rumah kontrakannya di Kampung Bojong Salak, Desa Mangungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (18/10/2018). Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim juga ditemukan kakak beradik Mardiana Fitri (15 tahun) dan Nuraini Ihtia Naziha (5 tahun) yang menderita gizi buruk dan dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Penajam (ANTARA News) - Kakak beradik Mardiana Fitri (15 tahun) dan Nuraini Ihtia Naziha (5 tahun) penderitan gizi buruk di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung, menggunakan BPJS Kesehatan, walaupun sebelumnya mempunyai tunggakan kepesertaan BPJS mandiri sebesar Rp2 juta.

Informasi yang diperoleh di Penajam, Senin, status kepesertaan BPJS Kesehatan kakak beradik tersebut dinonaktifkan, namun Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan, sehingga keduanya bisa kembali mendapatkan perawatan dan pengobatan.

"Kakak beradik penderita gizi buruk mulai dirawat di RSUD sejak Sabtu (23/2)," kata Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara Grace Makisurat ketika ditemui Senin.

Penderita gizi buruk atas nama Mardiana Fitri dan Nuraini Ihtia Naziha tersebut jelasnya, telah dua kali dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara saat dihubungi terpisah menyatakan, kakak beradik penderita gizi buruk itu telah dimasukan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iuran kepesertaannya dibayarkan melalui APBD pemerintah kabupaten.

"Keduanya masuk dalam program PBI (penerima bantuan iuran) kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, agar bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan di rumah sakit," ujarnya.

Sementara kondisi Mardiana Fitri yang saat ini berusia 15 tahun, hanya memiliki berat badan sekitar 15 kilogram, sedangkan Nuraini Ihtia Naziha hanya memiliki berat 7 kilogram di usianya yang telah menginjak lima tahun.

"Mardiana mulai diserang gizi buruk sejak berusia 10 tahun dan kondisi serta berat badannya menurun sudah berjalan lima tahun," tutur ibu kakak beradik penderita gizi buruk ketika ditemui.

Adiknya, Nuraini mengalami gizi buruk sejak bayi dan sudah berusaha diberikan asupan makanan bergizi tetapi kondisinya tetap tidak berubah.

Kakak beradik penderita gizi buruk tersebut merupakan warga RT 21 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Ketua DPR ingatkan pemerintah atasi gizi buruk
Baca juga: Nazwa, penderita gizi buruk di Barsel meninggal dunia
Baca juga: Anak TKI derita gizi buruk

 

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019