"Pendampingan,pengawasan serta pelayanan bantuan hukum untuk Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bentuk kerjasama yang baru dilakukan tahun 2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri Biak Sigid J.Pribadi dihubungi di Biak, Jumat.
Kajari Sigid berharap dengan adanya pendampingan TP4D diharapkan semua kebijakan program pembangunan insfrastruktur fisik persiapan PON Papua 2020 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target pemerintah daerah.
Pelaksanaan kesepakatan kerjasama pengawalan program pemerintah, menurut Kajari Sigid, telah dilakukan Kejaksaan Negeri dengan Bupati Biak Herry Ario Naap yang bertempat di kantor kejaksaan pada Kamis 2 Mei 2019.
"Dengan adanya program kerjasama pihak Kejaksaan Negeri dapat memberikan pendampingan hukum kepada pemkab Biak Numfor,"ujarnya.
Menyinggung waktu kerjasama pengawalan program pembangunan daerah Biak, menurut Kajari Sigid, sesuai dengan isi perjanjian yang disepakati batas waktu kesepakatan berlangsung selama satu tahun.
"Ketika kesepakatan pengawalan kebijakan program pembangunan daerah berakhir dapat saja kerjasama ini diperbaharui sesuai kebutuhan bersama,"ungkap Kajari Sigid.
Berdasarkan data pada tahun 2019 Pemkab Biak Numfor akan membangun fasilitas fisik rumah sakit penunjang pelayanan PON Papua 2020 dengan alokasi dana berkisar Rp50 serta pembangunan tenpat penginapan atlet dengan anggaran berkisar Rp18 miliar.
Baca juga: Masyarakat Papua komitmen PON 2020 berlangsung nyaman dan tenang
Baca juga: Mimika siap untuk sembilan cabang olahraga PON 2020
Baca juga: Pengusaha perhotelan Timika siap sambut PON 2020
Baca juga: Gubernur Papua pastikan venue PON aman pascabanjir
Pewarta: Muhsidin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019