"Menlu Pompeo menyatakan keprihatinan tentang usulan amandemen pemerintah Hong Kong terhadap undang-undang Pengaturan Pelaku Tindak Kejahatan, yang mengancam aturan hukum Hong Kong," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
Lee mendirikan partai pro-demokrasi pertama di Hong Kong pada tahun 1990 dan telah menjadi suara utama yang menyerukan kebebasan sipil bagi penduduk kota.
Anggota parlemen Hong Kong yang setia kepada Beijing berusaha untuk memberlakukan undang-undang yang akan memungkinkan orang yang dituduh melakukan kejahatan, termasuk orang asing, diekstradisi dari kota itu ke negara-negara lain tanpa perjanjian ekstradisi resmi, termasuk China daratan.
Aktivis demokrasi khawatir undang-undang itu akan mengikis hak dan perlindungan hukum di bekas jajahan Inggris yang dijamin berdasarkan Undang-Undang Dasar ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 itu.
Lebih dari 130.000 orang menggelar aksi menentang undang-undang yang diusulkan beberapa minggu lalu dalam salah satu protes terbesar sejak gerakan pro-demokrasi Payung pada 2014.
Pompeo "juga menyatakan dukungan untuk perlindungan lama hak asasi manusia, kebebasan fundamental, dan nilai-nilai demokrasi Hong Kong, yang dijamin di bawah Undang-Undang Dasar," kata Departemen Luar Negeri.
Berbicara di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan masalah Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri untuk China dan pemerintah pusat di Beijing sepenuhnya mendukung undang-undang ekstradisi Hong Kong.
Lu, merujuk pada Lee, mengatakan bahwa orang-orang tertentu di Hong Kong mencoba menggunakan pasukan asing untuk mengganggu ketertiban sosial normal di wilayah tersebut.
Adalah salah untuk mencoba dan mencampuri urusan Hong Kong dengan cara apa pun, katanya.
"Berusaha merebut peluang untuk memicu kekacauan di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong tidak mendapat dukungan rakyat dan tidak akan berhasil," kata Lu.
Baca juga: Para anggota parlemen Hong Kong bertengkar karena UU ekstradisi
Baca juga: Ribuan warga Hongkong protes UU ekstradisi baru
Baca juga: Ribuan orang berpawai di Hongkong protes perubahan UU ekstradisi
Pewarta: Gusti Nur Cahya Aryani
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019