Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menilai sulit bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang gugatan sengketa pemilu (PHPU) di MK.Jadi sama-sama akan menang dan sama-sama terhormat karena telah menempuh jalan konstitusional yang bermartabat, ujarnya
"Sulit rasanya untuk bisa dikabulkan apalagi sampai didiskualifikasi. Paling banter prediksi saya majelis hakim akan memberi catatan atas menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dan praktik vote buying/money politics (politik uang) ," kata Surokim kepada Antara di Surabaya, Senin.
Menurut dia, kemungkinan hasilnya tidak akan berubah karena jarak perolehan suara antara pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf dengan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi terlalu lebar atau hampir 16 juta suara.
Baca juga: KPU menolak materi gugatan Prabowo-Sandi
Namun, lanjut dia, fakta adanya kelemahan Pemilu 2019 akan menjadi masukan atau catatan berharga untuk pelaksanaan pemilu mendatang.
"Jadi sama-sama akan menang dan sama-sama terhormat karena telah menempuh jalan konstitusional yang bermartabat," ujarnya.
Baca juga: Kuasa hukum Jokowi tidak kesulitan siapkan jawaban dalil Prabowo
Selain itu, pihaknya memprediksi MK akan memberikan tekanan atas penyalahgunakan fasilitas negara, anggaran program kerja, alokasi APBN, mobilisasi birokrasi dan BUMN. MK juga memberikan perhatian terhadap netralitas aparatur sipil negara, polisi, intelejen dan penggunaan anggaran pemilu.
"Itupun dengan perspektif kualitatif sebagaimana ajuan dari Pasangan Calon 02 Prabowo-Sandi," katanya.
Peneliti Surabaya Survey Center (SSC) ini menilai panggung MK kali ini tidak sekadar jadi panggung pembuktian kecurangan saja tapi akan lebih menjadi panggung pembentukan opini dan jalan kehormatan bagi para pasangan calon.
Baca juga: Sidang MK, Yusril seluruh dalil Prabowo-Sandi hanya asumsi yang lemah
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019