"Ya harga promo itu kan usaha Grab supaya penggunanya banyak. Kalau kami para pengemudi sih jadinya seperti kejar setoran terus tiap hari. Harga murah berarti target kita supaya dapat pendapatan layak juga makin tinggi," kata salah satu pengemudi Grab Bike, Umar Rohmadhan, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Umar mempermasalahkan sistem pembayaran Grab kepada mitra pengemudi yang masih menggunakan skema perantara. Artinya, ongkos yang dibayarkan penumpang dan tertera di aplikasi, tidak langsung didapatkan para pengemudi karena tertahan di rekening yang dikelola oleh administrator pembayaran.
"Kita (para driver Grab Bike) tidak langsung bisa narik uang hasil kita kerja. Harus lewat admin dulu. Ini kan ribet dan kita terpaksa harus sedia uang tunai sendiri dulu buat operasional," lanjut Umar yang sudah bergabung dengan Grab sejak akhir 2017.
Hal senada juga dikemukakan oleh Rudi Hartono, rekan satu armada Umar di Grab Bike. Menurutnya, sistem pembayaran kepada pengemudi Grab yang menggunakan skema periodik, memaksanya mengakali cara bekerja.
"Mau tidak mau mengandalkan order dengan pembayaran tunai. Karena kita kan kadang butuh tunai, tapi uang narik kita masih ditahan," kata Rudi saat ditemui di sekitar Stasiun Depok Baru.
Rudi juga mengeluhkan potongan Grab dari ongkos yang ia dapatkan, nominalnya bisa hampir 20 persen dari total ongkos yang tertera di aplikasi. "Misal kita dapat order dengan tarif Rp10 ribu, yang kami dapat ya cuma Rp8 ribu," ujar Rudi.
Menurut pengakuannya, hal ini berbeda dengan kondisi di kompetitor Grab, Go-Jek. Rudi menceritakan bahwa Go-Jek punya skema yang membuat mitra pegemudi bisa mencairkan dana hasil pengantaran kapan pun.
"Kapan aja bisa ditarik dan tarif yang tertera di aplikasi, ya itu sesuai dengan apa yang didapat mitra pengemudi," kata Rudi.
Wagiman, salah seorang driver Go-Jek yang biasa beroperasi di daerah Tanjung Barat, Jakarta Selatan, mengakui bahwa fleksibilitas sistem pembayaran di Go-Jek memang lebih memudahkan para mitra pengemudi.
"Lebih gampang (di Go-Jek) kalau soal ongkos. Jelas tiap hari kita bisa tarik uangnya, tidak ditahan-tahan," katanya.
Baca juga: Denda pembatalan pesanan Grab, Kemenhub: Itu pencurian
Baca juga: Dishub: Mau eksis di Jakarta, transportasi daring harus berbenah
Baca juga: Pengamat: Uji coba biaya pembatalan Grab lindungi pengemudi
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019