• Beranda
  • Berita
  • Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH sita 1.200 botol miras

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH sita 1.200 botol miras

28 Juni 2019 13:36 WIB
Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH sita 1.200 botol miras
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Infantri Erwin Iswari. (ANTARA News Papua/Musa Abubar)
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif PR 328/DGH menyita 1.200 lebih botol berisi minuman keras berbagai jenis di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

Pengamanan seribuan lebih botol berisi miras itu dilakukan saat razia (sweeping) yang dilakukan di wilayah perbatasan RI-PNG oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH bersama pihak terkait lainnya.

"Kurang lebih 1.200 botol sudah kami amankan dalam razia yang kami lakukan selama delapan bulan di pos perbatasan dan sudah kami serahkan ke polisi," kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Infantri Erwin Iswari di Jayapura, Jumat.

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH terima penghargaan dari BNN Jayapura

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 328 DGH sebut plakat patok MM 1 hilang


Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah kaum milenial terjerumus kegiatan menyimpang.

"Modusnya rata-rata mereka melaksanakan kegiatan tersebut hanya untuk hura-hura kemudian hampir rata-rata kegiatan miras ini didapatkan dari negara tetangga Papua Nugini (PNG)," katanya.

Menurut dia, kepentingannya untuk pribadi digunakan untuk pesta-pesta. Minuman keras ini lebih banyak ditemukan lewat jalur darat.

"Lebih banyak lewat jalur jalan tikus, ada juga lewat jalan poros utama pada saat razia dilakukan juga ada," katanya.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL gagalkan penyeludupan pakaian bekas

Baca juga: Warga Entikong temukan amunisi meriam sisa konfrontasi RI-Malaysia


Erwin mengatakan, pihaknya selalu mengajak kerja sama antara pemerintah, pihak distrik, kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat bersama pihak terkait lainnya, bersama-sama melakukan patroli dan razia.

Ia menambahkan, hampir setiap jalan-jalan tikus ditemukan warga membawa minuman keras, tetapi karena kerja sama yang baik dengan pihak terkait maka miras yang dibawa diamankan.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019