• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR ingin pengawasan terhadap BPJS Ketenagakerjaan diperketat

Anggota DPR ingin pengawasan terhadap BPJS Ketenagakerjaan diperketat

17 Juli 2019 14:02 WIB
Anggota DPR ingin pengawasan terhadap BPJS Ketenagakerjaan diperketat
Warga Baduy luar menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kampung Kaduketug, Ciboleger, Lebak, Banten (13/7/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menginginkan pengawasan terhadap pelaku usaha di berbagai daerah lebih diperketat agar mereka bisa mendaftarkan seluruh pegawai atau orang-orang yang bekerja di perusahaan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pengawasan terhadap pelaku usaha juga harus dilakukan secara lebih intens agar mereka mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Putih Sari dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Putih, dalam rangka memperluas peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka perlu dibuat regulasi yang mengikat agar berbagai rekomendasi yang telah diberikan juga dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

Politisi Partai Gerindra itu juga berpendapat bahwa dengan adanya payung hukum yang mengikat, maka persoalan seperti penyaluran CSR juga akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait dengan CSR BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso meminta investasi dan tujuan program CSR BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan secara baik untuk kesejahteraan tenaga kerja dan buruh.

Menurut Imam, salah satu yang menjadi masukan adalah perlunya ketersediaan rumah layak huni bagi pekerja yang lokasinya tidak jauh dari perusahaan tempat pegawai bekerja

Politisi PDIP itu menyayangkan CSR BPJS Ketenagakerjaan kurang tepat sasaran, sehingga perlu ada pembinaan agar CSR yang dilakukan dapat memberikan asas manfaat lebih untuk masyarakat.Imam.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menginginkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperbanyak program "jemput bola" dalam rangka memperbesar cakupan dari kepesertaannya.

"Saya mendorong BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan program yang bermanfat bari peserta sehingga mereka tertarik untuk menjadi peserta. Harus jemput bola dong," kata Irma Suryani.

Untuk itu, Irma Suryani juga mengutarakan harapannya agar BPJS Ketenagakerjaan dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ujar dia, program Tanggung Jawab Perusahaan (CSR) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan tidak hanya kepada peserta tetapi juga pada pihak keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Ia menyoroti bahwa dana CSR baru dipergunakan untuk membuat dua program, yaitu program pulang kampung dan program membuka taman baca di dua provinsi.

Sebelumnya, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, hingga saat ini sudah 56 persen pekerja yang layak dan memenuhi syarat dalam menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Agus Susanto seusai penganugerahan Piala Paritrana 2018 kepada sejumlah kepala daerah kabupaten, kota, provinsi dan perusahaan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (3/7), mengatakan capaian itu sudah melampaui target peta jalan (road map) yang disepakati. "Bahkan, jika dibandingkan rata-rata kepesertaan di dunia yang sekitar 40 persen, capaian Indonesia sudah jauh di atas rata-rata," ujar Agus.

Namun demikian, dia masih berharap banyak kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang mengeluarkan regulasi agar semakin banyak pekerja yang terpenuhi hak normatifnya, yakni terlindung dari risiko kerja dan risiko sosial jika mengalami musibah kecelakaan, kematian, sakit dan hari tua.


Baca juga: 56 persen pekerja sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Legislator ingin BPJS Ketenagakerjaan perbanyak "jemput bola"
Baca juga: Kepesertaan pekerja dalam BPJS-TK pengaruhi Indeks Pembangunan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019