• Beranda
  • Berita
  • Rapimgab molor, ini kata Sekwan DPRD DKI Jakarta

Rapimgab molor, ini kata Sekwan DPRD DKI Jakarta

24 Juli 2019 09:18 WIB
Rapimgab molor, ini kata Sekwan DPRD DKI Jakarta
Arsip Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (8/4/2016). M Yuliadi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Arieswan Widjaja. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi menjelaskan batalnya rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI, Senin lalu, karena kesibukan para pimpinan dewan.

"Kami sudah fasilitasi perintah dari pansus untuk membuat undangan. Tapi pimpinannya banyak acara, masih sibuk masing-masing" kaya Yuliadi, Rabu.

Baca juga: Rapimgab kembali molor, Ketua DPRD DKI belum terima surat

Baca juga: Rapimgab tata tertib pemilihan wagub DKI kembali urung terlaksana

Baca juga: Rapimgab cawagub DKI ditunda pekan depan

Baca juga: DPRD akan mengelar Rapimgab untuk pansel pemilihan cawagub DKI


​Ia mengatakan, kesekretariatan tidak bisa mengatur jadwal Rapimgab tanpa persetujuan anggota dewan.

"Intinya kami hanya bisa memfasilitasi, sementara perkara jadwal harus melewati rapat dewan dan persetujuan pimpinan. Seharusnya sudah ada kesepakatan dari tim pansus dan para pimpinan soal waktu pelaksanaan," ujarnya.

Awalnya, Rapimgab seharusnya dilaksanakan pada Rabu (10/7/2019), namun ditunda karena banyak fraksi yang tak hadir. Rapat bergeser pada Senin (15/7/2019), namun lagi-lagi batal karena anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Terakhir, Rapimgab kembali gagal terlaksana pada Senin (22/7/2019).

Pewarta: Adnan Nanda
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019