Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi menjelaskan batalnya rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI, Senin lalu, karena kesibukan para pimpinan dewan.
"Kami sudah fasilitasi perintah dari pansus untuk membuat undangan. Tapi pimpinannya banyak acara, masih sibuk masing-masing" kaya Yuliadi, Rabu.
Baca juga: Rapimgab kembali molor, Ketua DPRD DKI belum terima surat
Baca juga: Rapimgab tata tertib pemilihan wagub DKI kembali urung terlaksana
Baca juga: Rapimgab cawagub DKI ditunda pekan depan
Baca juga: DPRD akan mengelar Rapimgab untuk pansel pemilihan cawagub DKI
Ia mengatakan, kesekretariatan tidak bisa mengatur jadwal Rapimgab tanpa persetujuan anggota dewan.
"Intinya kami hanya bisa memfasilitasi, sementara perkara jadwal harus melewati rapat dewan dan persetujuan pimpinan. Seharusnya sudah ada kesepakatan dari tim pansus dan para pimpinan soal waktu pelaksanaan," ujarnya.
Awalnya, Rapimgab seharusnya dilaksanakan pada Rabu (10/7/2019), namun ditunda karena banyak fraksi yang tak hadir. Rapat bergeser pada Senin (15/7/2019), namun lagi-lagi batal karena anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Terakhir, Rapimgab kembali gagal terlaksana pada Senin (22/7/2019).
Pewarta: Adnan Nanda
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019