Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan membongkar keramba jaring apung di Danau Maninjau yang tidak berfungsi atau rusak dalam upaya mengurangi jumlah keramba yang sudah melebihi daya dukung lingkungan.ini dalam rangka untuk mengurangi pencemaran air Danau Maninjau
"Dalam waktu dekat, Tm Save Maninjau akan mendata keramba jaring apung yang tidak berfungsi, rusak atau dikurangi atas kesadaran dari pemilik," kata Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria saat rapat dalam membahas pengurangan keramba jaring apung dengan pemilik keramba di aula Bappelda Agam, Senin.
Setelah pendataan itu, keramba jaring apung tersebut akan dibersihkan oleh anggota Kodim 0304 Agam menjelang akhir Desember 2019.
"Bagi pemilik yang akan menggeluarkan keramba jaring apung sendiri, maka biaya akan dibantu sebesar Rp150 ribu per unit, namun harus diawasi oleh Tim Save Maninjau," katanya yang juga Ketua Save Maninjau.
Baca juga: Pemkab Agam bongkar 2.500-an keramba dari Danau Maninjau
Baca juga: Agam kurangi jaring apung atasi pencemaran Danau Maninjau
Ia menambahkan, pengurangan keramba jaring apung di Danau Maninjau itu untuk mengatur jumlah keramba dari 17.569 menjadi 6.000 petak sesuai dengan daya tampung keramba di danau yang diatur dalam Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.
Pada 2019, Pemkab Agam akan mengurangi 2.500 petak keramba jaring apung sesuai alokasi di APBD.
"Ini dalam rangka untuk mengurangi pencemaran air Danau Maninjau. Dalam pengaturan keramba jaring apung itu, kita tetap berpedoman terhadap ekonomi masyarakat," katanya.
Baca juga: Tahun 2020 target Danau Maninjau bersih dari pencemaran karamba
Baca juga: Kondisi Danau Maninjau alami eutrofik berat
Salah seorang pemilik keramba jaring apung, Jasri mendukung untuk mengeluarkan keramba jaring apung yang tidak dipakai dan rusak.
Namun pihaknya tidak mendukung untuk mengeluarkan keramba jaring apung yang aktif, karena sumber ekonomi masyarakat dari budi daya ikan.
"Sumber ekonomi masyarakat paling banyak di keramba jaring apung dan apabila di kurangi maka berdampak terhadap ekonomi masyarakat, sehingga angka kriminal akan tinggi," katanya.
Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin menambahkan, pemerintah nagari akan memfasilitasi tim untuk mengeluarkan keramba jaring apung yang tidak dipakai dan rusak.
"Kami siap memfasilitasi keramba jaring apung yang tidak dipakai dan rusak demi mengurangi pencemaran," katanya.
Baca juga: LIPI: Pencemaran Danau Maninjau harus ditangani serius
Baca juga: Bau tak sedap merebak di Danau Maninjau
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019